Liputan6.com, Yogyakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap melaksanakan eksekusi tahap II kepada terpidana mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, persiapan yang dilakukan sudah mencapai 95%.
"Nanti kedua tetap di Nusakambangan. Kenapa, karena sebagai lembaga masyarakat yang ideal dan steril dibandingkan dengan lembaga pemasyarakatan lainnya. Sesuai dengan UU, eksekusi dilakukan tidak di tempat umum dan dilakukan sederhana mungkin. Itu kenapa kita milih di Nusakambangan," ujar HM Prasetyo saat kunjungan di Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (9/3/2015).
Prasetyo mengaku, pelaksanaan eksekusi di Nusakambangan memiliki kendala dengan terpidana mati yang berada di Lapas lain. Seperti eksekusi mati tahap kedua dengan terpidana yang berada di luar Nusakambangan seperti terpidana Duo Bali Nine di LP Kerobokan Bali dan terpidana mati Mary Jane di LP Wirogunan Yogyakarta.
"Terpidana mati saat ini tidak di Nusakambangan semuanya. Waktu itu 2 di Kerobokan Bali, 1 di Jogja dan 1 di Madiun. Sekarang persiapan sudah mencapai 95%. Masih sisa yang sedang kita finalisasikan," ujar dia.
Prasetyo mengatakan, eksekusi mati tidaklah menyenangkan karena menghilangkan nyawa seseorang. Oleh karena itu, pihaknya akan memenuhi semua hak hukum dari para terpidana mati. Sehingga tidak ada masalah apapun yng tersisa, terutama dengan hak hukum dari terpidana yang bersangkutan.
"Pada akhirnya jadwal pemindahan Bali Nine dari Kerobokan ke Nusakambangan agak sedikit mundur waktunya agar memberikan kesempatan kepada mereka. Kepada keluarga berinteraksi dan mengunjungi tapi setiap perkaara harus ada akhirnya," ujar HM Prasetyo.
Terpidana mati yang sudah ada di Nusakambangan, yakni kelompok Bali Nine WN Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, serta terpidana mati WN Spanyol, Raheem Agbaja Salami. Mereka ditempatkan di Lapas Besi.
Lalu ada pula terpidana mati WN Perancis Serge Areski Atlaoui, WN Brasil Rodrigo Gularte, dan WNI Zainal Abidin. Ketiganya mendekam di Lapas Pasir Putih.
Kemudian terpidana mati WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise alias Mustofa, WN Ghana Martin Anderson alias Belo, dan WN Nigeria Okwudili Oyatanze. Mereka ditempatkan di Lapas Batu. (Mvi/Mut)
Alasan Eksekusi Mati Dilaksanakan di Nusakambangan
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, persiapan eksekusi mati yang dilakukan sudah mencapai 95%.
Diperbarui 09 Mar 2015, 14:33 WIBDiterbitkan 09 Mar 2015, 14:33 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo (berkemeja putih) menyambangi Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta (Liputan6.com/ Fathi Mahmud)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Duduk Perkara Ketua PN Jaksel Atur Vonis Kasus Korupsi Minyak Goreng hingga Ditangkap Kejagung
Kata Ahli Soal Kaitan Merokok dengan Krisis Iklim
Evolusi Sambal Jahe Jadi Pecak ala Masyarakat Betawi
Tinggalkan Manchester United, Christian Eriksen Temukan Peminat Baru
Harga Emas Antam Masih Cetak Rekor Termahal Sepanjang Sejarah, Tembus Segini
Global Disability Summit: 15 Persen Proyek Pembangunan Negara Harus Fokus pada Inklusi Disabilitas
Inul Daratista Kenang Titiek Puspa: Dipinjami Uang Saat Dicekal, Diajak Kerja Biar Bisa Nyicil Rumah
Abdul Halim Iskandar dalam Pusaran Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim
Hujan Badai Paksa Hampir 300 Penumpang Pesawat Menginap di Landasan Pacu Bandara Semalaman
Kini Banyak Nonmuslim Bersedekah dan Berbuat Baik, Apakah Bisa Masuk Surga? Simak Kata UAH
Polisi Tangkap Mantan Artis Drama Kolosal, Diduga Terkait Peredaran Uang Palsu
Harga Kripto 13 April 2025: Bitcoin Cs Kompak Menghijau