Liputan6.com, Yogyakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap melaksanakan eksekusi tahap II kepada terpidana mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, persiapan yang dilakukan sudah mencapai 95%.
"Nanti kedua tetap di Nusakambangan. Kenapa, karena sebagai lembaga masyarakat yang ideal dan steril dibandingkan dengan lembaga pemasyarakatan lainnya. Sesuai dengan UU, eksekusi dilakukan tidak di tempat umum dan dilakukan sederhana mungkin. Itu kenapa kita milih di Nusakambangan," ujar HM Prasetyo saat kunjungan di Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (9/3/2015).
Prasetyo mengaku, pelaksanaan eksekusi di Nusakambangan memiliki kendala dengan terpidana mati yang berada di Lapas lain. Seperti eksekusi mati tahap kedua dengan terpidana yang berada di luar Nusakambangan seperti terpidana Duo Bali Nine di LP Kerobokan Bali dan terpidana mati Mary Jane di LP Wirogunan Yogyakarta.
"Terpidana mati saat ini tidak di Nusakambangan semuanya. Waktu itu 2 di Kerobokan Bali, 1 di Jogja dan 1 di Madiun. Sekarang persiapan sudah mencapai 95%. Masih sisa yang sedang kita finalisasikan," ujar dia.
Prasetyo mengatakan, eksekusi mati tidaklah menyenangkan karena menghilangkan nyawa seseorang. Oleh karena itu, pihaknya akan memenuhi semua hak hukum dari para terpidana mati. Sehingga tidak ada masalah apapun yng tersisa, terutama dengan hak hukum dari terpidana yang bersangkutan.
"Pada akhirnya jadwal pemindahan Bali Nine dari Kerobokan ke Nusakambangan agak sedikit mundur waktunya agar memberikan kesempatan kepada mereka. Kepada keluarga berinteraksi dan mengunjungi tapi setiap perkaara harus ada akhirnya," ujar HM Prasetyo.
Terpidana mati yang sudah ada di Nusakambangan, yakni kelompok Bali Nine WN Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, serta terpidana mati WN Spanyol, Raheem Agbaja Salami. Mereka ditempatkan di Lapas Besi.
Lalu ada pula terpidana mati WN Perancis Serge Areski Atlaoui, WN Brasil Rodrigo Gularte, dan WNI Zainal Abidin. Ketiganya mendekam di Lapas Pasir Putih.
Kemudian terpidana mati WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise alias Mustofa, WN Ghana Martin Anderson alias Belo, dan WN Nigeria Okwudili Oyatanze. Mereka ditempatkan di Lapas Batu. (Mvi/Mut)
Alasan Eksekusi Mati Dilaksanakan di Nusakambangan
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, persiapan eksekusi mati yang dilakukan sudah mencapai 95%.
diperbarui 09 Mar 2015, 14:33 WIBDiterbitkan 09 Mar 2015, 14:33 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo (berkemeja putih) menyambangi Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta (Liputan6.com/ Fathi Mahmud)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Haru, Wanita Ini Menyamar Selama 5 Tahun Jadi Kembarannya yang Sudah Meninggal
Instagram Diduga Milik Yong Jun Hyung Ceritakan Momen Manis Bersama HyunA
Kata Siapa Yamaha Busuk di MotoGP 2024? Justru Sebaliknya, Ini Komentar Massimo Meregalli
1 Januari 2025 Diprediksi Jadi Puncak Kunjungan ke Taman Margasatwa Ragunan
Anggota DPR Satori Diperiksa KPK Terkait Dana CSR BI, Punya Utang Rp 3,5 Miliar Bisa Lunas dalam Setahun
Kalender Balap di Sirkuit Mandalika Sepanjang 2025: Ada Kemeriahan MotoGP Indonesia
Ada Acara Natal Nasional 2024, Begini Kemacetan Menuju Kawasan GBK
Pilih Ambil Pemain Manchester United Lainnya, Juventus Tolak Rashford
Kisah Habib Ingin Jajal Karomah Abah Guru Sekumpul, Hatinya Bergetar Dapati Fakta Ini
Cara Cek Twitter Wrapped 2024, Fitur Terbaru untuk Melihat Aktivitas Selama Setahun
2 Pemain Lokal Tergarang di Liga 1, Apakah OTW Diangkut Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia?
Achmad Maulana dapat Julukan El Ngeyel Usai Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Ada Alasan Luar Biasa