Liputan6.com, Yogyakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap melaksanakan eksekusi tahap II kepada terpidana mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, persiapan yang dilakukan sudah mencapai 95%.
"Nanti kedua tetap di Nusakambangan. Kenapa, karena sebagai lembaga masyarakat yang ideal dan steril dibandingkan dengan lembaga pemasyarakatan lainnya. Sesuai dengan UU, eksekusi dilakukan tidak di tempat umum dan dilakukan sederhana mungkin. Itu kenapa kita milih di Nusakambangan," ujar HM Prasetyo saat kunjungan di Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (9/3/2015).
Prasetyo mengaku, pelaksanaan eksekusi di Nusakambangan memiliki kendala dengan terpidana mati yang berada di Lapas lain. Seperti eksekusi mati tahap kedua dengan terpidana yang berada di luar Nusakambangan seperti terpidana Duo Bali Nine di LP Kerobokan Bali dan terpidana mati Mary Jane di LP Wirogunan Yogyakarta.
"Terpidana mati saat ini tidak di Nusakambangan semuanya. Waktu itu 2 di Kerobokan Bali, 1 di Jogja dan 1 di Madiun. Sekarang persiapan sudah mencapai 95%. Masih sisa yang sedang kita finalisasikan," ujar dia.
Prasetyo mengatakan, eksekusi mati tidaklah menyenangkan karena menghilangkan nyawa seseorang. Oleh karena itu, pihaknya akan memenuhi semua hak hukum dari para terpidana mati. Sehingga tidak ada masalah apapun yng tersisa, terutama dengan hak hukum dari terpidana yang bersangkutan.
"Pada akhirnya jadwal pemindahan Bali Nine dari Kerobokan ke Nusakambangan agak sedikit mundur waktunya agar memberikan kesempatan kepada mereka. Kepada keluarga berinteraksi dan mengunjungi tapi setiap perkaara harus ada akhirnya," ujar HM Prasetyo.
Terpidana mati yang sudah ada di Nusakambangan, yakni kelompok Bali Nine WN Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, serta terpidana mati WN Spanyol, Raheem Agbaja Salami. Mereka ditempatkan di Lapas Besi.
Lalu ada pula terpidana mati WN Perancis Serge Areski Atlaoui, WN Brasil Rodrigo Gularte, dan WNI Zainal Abidin. Ketiganya mendekam di Lapas Pasir Putih.
Kemudian terpidana mati WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise alias Mustofa, WN Ghana Martin Anderson alias Belo, dan WN Nigeria Okwudili Oyatanze. Mereka ditempatkan di Lapas Batu. (Mvi/Mut)
Alasan Eksekusi Mati Dilaksanakan di Nusakambangan
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, persiapan eksekusi mati yang dilakukan sudah mencapai 95%.
Diperbarui 09 Mar 2015, 14:33 WIBDiterbitkan 09 Mar 2015, 14:33 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo (berkemeja putih) menyambangi Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta (Liputan6.com/ Fathi Mahmud)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
15 Gejala ADHD yang Sering Tak Disadari, Apakah Kamu Mengalaminya?
Cuaca Hari Ini Selasa 4 Maret 2025: Mayoritas Pagi Berawan dan Malam Turun Hujan
Fakta Menarik Ryan Gosling yang Kini Sukses, Ternyata Pernah Punya ADHD dan Drop Out SMA
Proyek Tugu Kura-Kura Senilai Rp15 Miliar di Sukabumi Rusak, Bahannya Diduga dari Kardus
Sambut Ramadan, Simak Cara PNM Angkat Ekonomi Masyarakat
Ide THR Lebaran untuk Anak: Lebih Berkesan dari Sekadar Uang
Pasar Kurang Optimistis pada Cadangan Kripto AS, Mengapa?
Mengenal Underweight Saham dan Artinya untuk Investor
Contoh Pelanggaran Norma Tata Kelakuan: Dampak dan Pencegahannya
Intip, Daya Tarik Taman Kencana Bogor Cocok untuk Jalan Santai di Sore Hari
Manchester United Terus Pepet Wonderkid Sporting CP, Sudah Ajukan Tawaran Fantastis
Jalan Saleh Danasasmita Bogor Ditutup Total Akibat Ambles