Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo terkait kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA).
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Ini merupakan panggilan kedua yang dijadwalkan penyidik KPK tehadap Hadi Poernomo dalam kapasitasnya sebagai tersangka, setelah pada 5 Maret pekan lalu yang bersangkutan mangkir dari panggilan. "Belum tahu akan hadir atau tidak," kata Priharsa.
Pantauan Liputan6.com di KPK, hingga pukul 11.15 WIB, Hadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 April 2014 itu belum tampak hadir di Gedung KPK. Belum ada pula keterangan apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan perdananya ini.
Pada perkara ini, Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak 2002-2004. Ia diduga mengubah telaah direktur PPH mengenai keberatan SKPN PPH BCA. Surat keberatan pajak penghasilan 1999-2003 itu diajukan BCA pada 17 Juli 2003 terkait non-performance loan atau kredit bermasalah senilai Rp 5,7 triliun kepada direktur PPH Ditjen Pajak.
Hadi dianggap melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Alv/Yus)
KPK Kembali Panggil Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo
KPK belum tahu apakah Hadi Poernomo kembali mangkir atau tidak.
Diperbarui 12 Mar 2015, 11:23 WIBDiterbitkan 12 Mar 2015, 11:23 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Aman Jika Perang Nuklir Pecah, Apa Kata Pengamat??
Penyebab Kepala Pusing dan Mual, Berikut Gejala, Penanganan, dan Pencegahannya
IHSG Sempat Anjlok Usai Libur Lebaran 2025, Investor Ritel Tetap Tenang Hadapi Gejolak
Sopir Mobil Boks Tewas Ditabrak Truk Saat Bantu Perbaiki Pecah Ban di Tol Cijago
Bank DKI: Dana dan Data Nasabah Aman Selama Pemulihan Sistem
Gamer China Gugat Perusahaan Game Setelah 'Dilempar Telur' 4.800 Kali Secara Virtual
Panduan Membeli Hewan Kurban untuk Idul Adha 2025
Ini Dia Salah Satu Bandara Tersibuk saat Libur Lebaran 2025, Tahan Gempa hingga Banjir
Memahami Arti Ikhfa dalam Ilmu Tajwid Al-Qur'an, Penting Diketahui
Arti Binsik, Istilah Viral yang Berasal dari Dunia Militer
BMKG: Gempa Hari Ini Kamis 10 April 2025 Lima Kali Getarkan Indonesia
Jenazah Nenek Ditemukan Mengambang di Situ Cilangla Taraju Tasikmalaya,