Liputan6.com, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sepakat dengan kenaikan dana bantuan untuk partai politik atau parpol dari pemerintah. Namun, kenaikan itu tidak harus sebesar Rp 1 triliun seperti yang diwacanakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo baru-baru ini.
‎
"Perludem sepakat, tetapi kenaikannya kalau Rp 1 triliun itu sangat drastis. Bayangkan dari Rp 9 miliar (2009) lalu Rp 13 miliar (2014) naik menjadi Rp 1 triliun," kata Ketua Perludem Didik Supriyanto di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2015).
Menurut Didik, saat ini parpol di Indonesia belum siap mengelola dana sebesar itu. Semua parpol sekarang ini masih carut marut dalam manajemen keuangan internal.
"Infrastruktur partai tidak siap mengelola. Partai mengelola dana Rp 9 miliar selama ini belum becus harus dikejar-kejar Kemendagri supaya menyelesaikan laporannya," ujar dia.
Karena itu, Didik berharap, sebaiknya kenaikan dana bantuan partai politik bertahap per tahun. Kemudian ada evaluasi bagaimana penggunaan dan laporan anggaran tersebut.
"Harusnya dinaikkan bertahap per tahun. Kalau gini nggak logis, masuk penjara semua karena infrastruktur partai belum siap," kata Didik.
Catatan Keuangan Parpol Masih Tradisional
Pada kesempatan sama, Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi menilai, bantuan terhadap parpol dari APBN telah lama dilakukan oleh pemerintah. Tetapi, pengelolaan parpol tidak berubah ke arah lebih baik berkat bantuan tersebut.
"Partai politik pada umumnya tanpa pencatatan keuangan yang jelas. Bendahara partai biasanya berfungsi sebagai kasir, tanpa ada catatan keuangan yang jelas," kata Apung.
Menurut Apung, manajemen keuangan parpol saat ini masih bersifat tradisional. Ketika diminta laporan oleh Kemendagri, partai politik sering tidak tepat waktu.
"Manajemen keuangan di partai politik jauh dari standar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) atau kantor akuntan publik. Pencatatan keuangan partai politik masih bersifat tradisional seperti tukang sate," ujar dia.
Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya mewacanakan pembiayaan untuk partai politik sebesar Rp 1 triliun. Dana tersebut rencananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Fiq/Rmn)
Usulan Dana 1 T, Parpol Dinilai Belum Becus Kelola Keuangan
Ketua Perludem Didik Supriyanto berharap, sebaiknya kenaikan dana bantuan partai politik bertahap setiap tahun.
diperbarui 13 Mar 2015, 06:02 WIBDiterbitkan 13 Mar 2015, 06:02 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Summer Course, Peluang Belajar dan Pengalaman Internasional
Trik Praktis Mengupas Telur Rebus dalam Jumlah Banyak, Mudah Dicoba
Trase Jalan Adalah: Panduan Lengkap Perencanaan dan Pembangunan Jalan
Fakta Menarik Kevin Diks, Pemain Naturalisasi Kelas Eropa yang Akan Bela Timnas Indonesia
Mengenali Jodoh, Ini 5 Kebiasaan Harian yang Menunjukkan Kecocokan
Di Forum Parlemen G20 di Brasil, Puan Angkat Isu Kelaparan Akibat Perang
Pernah Cetak 103 Gol dan 131 Assist, Ini Sosok Yeom Ki-hun Tangan Kanan Shin Tae-yong yang Juga Ikut Melatih Timnas Indonesia
Cara Memupuk Kekuatan Mental, 5 Kebiasaan Utama
Jokowi Terima Uang Pensiun dan Tabungan Hari Tua, Berapa Besarannya?
Mengemban Adalah: Memahami Makna dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan
Lead Berita Adalah Bagian Pembuka yang Memikat Pembaca, Pelajari Teknik Menulisnya
Lembaga Keuangan Bank adalah Institusi Penting dalam Sistem Ekonomi, Berikut Fungsi dan Jenis-jenisnya