Liputan6.com, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sepakat dengan kenaikan dana bantuan untuk partai politik atau parpol dari pemerintah. Namun, kenaikan itu tidak harus sebesar Rp 1 triliun seperti yang diwacanakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo baru-baru ini.
‎
"Perludem sepakat, tetapi kenaikannya kalau Rp 1 triliun itu sangat drastis. Bayangkan dari Rp 9 miliar (2009) lalu Rp 13 miliar (2014) naik menjadi Rp 1 triliun," kata Ketua Perludem Didik Supriyanto di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2015).
Menurut Didik, saat ini parpol di Indonesia belum siap mengelola dana sebesar itu. Semua parpol sekarang ini masih carut marut dalam manajemen keuangan internal.
"Infrastruktur partai tidak siap mengelola. Partai mengelola dana Rp 9 miliar selama ini belum becus harus dikejar-kejar Kemendagri supaya menyelesaikan laporannya," ujar dia.
Karena itu, Didik berharap, sebaiknya kenaikan dana bantuan partai politik bertahap per tahun. Kemudian ada evaluasi bagaimana penggunaan dan laporan anggaran tersebut.
"Harusnya dinaikkan bertahap per tahun. Kalau gini nggak logis, masuk penjara semua karena infrastruktur partai belum siap," kata Didik.
Catatan Keuangan Parpol Masih Tradisional
Pada kesempatan sama, Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi menilai, bantuan terhadap parpol dari APBN telah lama dilakukan oleh pemerintah. Tetapi, pengelolaan parpol tidak berubah ke arah lebih baik berkat bantuan tersebut.
"Partai politik pada umumnya tanpa pencatatan keuangan yang jelas. Bendahara partai biasanya berfungsi sebagai kasir, tanpa ada catatan keuangan yang jelas," kata Apung.
Menurut Apung, manajemen keuangan parpol saat ini masih bersifat tradisional. Ketika diminta laporan oleh Kemendagri, partai politik sering tidak tepat waktu.
"Manajemen keuangan di partai politik jauh dari standar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) atau kantor akuntan publik. Pencatatan keuangan partai politik masih bersifat tradisional seperti tukang sate," ujar dia.
Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya mewacanakan pembiayaan untuk partai politik sebesar Rp 1 triliun. Dana tersebut rencananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Fiq/Rmn)
Usulan Dana 1 T, Parpol Dinilai Belum Becus Kelola Keuangan
Ketua Perludem Didik Supriyanto berharap, sebaiknya kenaikan dana bantuan partai politik bertahap setiap tahun.
diperbarui 13 Mar 2015, 06:02 WIBDiterbitkan 13 Mar 2015, 06:02 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Maling di Bogor Kena Apes, Ditangkap Saat Kembali Ambil Motor yang Ditinggal Kabur
Fenomena 'Brain Drain', Pakar UGM Desak Hentikan Rekrutmen Kerja Jalur 'Ordal'
Mbah Moen Ungkap Fakta Jumlah Pintu Surga Sama dengan Anggota Sujud, Simak Penjelasannya
DPRD Minta Pemprov Jakarta Segera Mengecek Ketersediaan Elpiji 3 Kg Jelang Ramadan
Gak Ada Akhlak! Mahasiswa di Kupang Curi Uang Gereja untuk Kencani Wanita
Khawatirkan Nasib Anak Cucu Kelak, Ini yang Mesti Dilakukan Menurut Gus Baha
WNI Tewas Ditembak, DPR Minta Pemerintah Malaysia Tak Menutupi Kasus Ini
Nelayan Buru-Buru Cabut Bambu Bekas Budidaya Kerang Hijau, Khawatir Isu Miring Pagar Laut
Sederet Alasan Astronaut Tidak Bisa Mendarat di Saturnus
Bolehkah Puasa Rajab usai Peringatan Isra Mi'raj Berlalu? Simak Penjelasannya
4 Gadis Sumba Digerebek di Kamar Hotel, 2 Pasangan Kedapatan sedang Berhubungan Intim
5 Pemain yang Berpeluang Gabung Real Madrid di Januari 2025: Termasuk Incaran Manchester United