Liputan6.com, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sepakat dengan kenaikan dana bantuan untuk partai politik atau parpol dari pemerintah. Namun, kenaikan itu tidak harus sebesar Rp 1 triliun seperti yang diwacanakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo baru-baru ini.
‎
"Perludem sepakat, tetapi kenaikannya kalau Rp 1 triliun itu sangat drastis. Bayangkan dari Rp 9 miliar (2009) lalu Rp 13 miliar (2014) naik menjadi Rp 1 triliun," kata Ketua Perludem Didik Supriyanto di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2015).
Menurut Didik, saat ini parpol di Indonesia belum siap mengelola dana sebesar itu. Semua parpol sekarang ini masih carut marut dalam manajemen keuangan internal.
"Infrastruktur partai tidak siap mengelola. Partai mengelola dana Rp 9 miliar selama ini belum becus harus dikejar-kejar Kemendagri supaya menyelesaikan laporannya," ujar dia.
Karena itu, Didik berharap, sebaiknya kenaikan dana bantuan partai politik bertahap per tahun. Kemudian ada evaluasi bagaimana penggunaan dan laporan anggaran tersebut.
"Harusnya dinaikkan bertahap per tahun. Kalau gini nggak logis, masuk penjara semua karena infrastruktur partai belum siap," kata Didik.
Catatan Keuangan Parpol Masih Tradisional
Pada kesempatan sama, Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi menilai, bantuan terhadap parpol dari APBN telah lama dilakukan oleh pemerintah. Tetapi, pengelolaan parpol tidak berubah ke arah lebih baik berkat bantuan tersebut.
"Partai politik pada umumnya tanpa pencatatan keuangan yang jelas. Bendahara partai biasanya berfungsi sebagai kasir, tanpa ada catatan keuangan yang jelas," kata Apung.
Menurut Apung, manajemen keuangan parpol saat ini masih bersifat tradisional. Ketika diminta laporan oleh Kemendagri, partai politik sering tidak tepat waktu.
"Manajemen keuangan di partai politik jauh dari standar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) atau kantor akuntan publik. Pencatatan keuangan partai politik masih bersifat tradisional seperti tukang sate," ujar dia.
Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya mewacanakan pembiayaan untuk partai politik sebesar Rp 1 triliun. Dana tersebut rencananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Fiq/Rmn)
Usulan Dana 1 T, Parpol Dinilai Belum Becus Kelola Keuangan
Ketua Perludem Didik Supriyanto berharap, sebaiknya kenaikan dana bantuan partai politik bertahap setiap tahun.
diperbarui 13 Mar 2015, 06:02 WIBDiterbitkan 13 Mar 2015, 06:02 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Paris Hilton Sesumbar Punya Kulit Glowing Tanpa Botox atau Oplas, Apa Rahasianya?
Sosok AKP Dadang Iskandar, Terduga Pelaku yang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil
Isyarat Mbah Moen Jelang Wafat, 'di Makkah Sampai Tanggal 5', Karomah Wali
Prabowo Kembali ke Tanah Air, Ini Hasil Kesepakatan Bilateral dengan MBZ di Abu Dhabi
Museum Bajra Sandhi, Monumen Perjuangan yang Sarat Filosofi Hindu Bali
Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Tapanuli Selatan, 2 Orang Meninggal Dunia
Hidup Ruwet Banyak Masalah? Amalkan Wirid Singkat Ijazah Habib Novel Ini
Pembanguan Sekolah Terdampak Gempa Garut 5.0 Gunakan Bata Plastik Daur Ulang
Hasil Livoli Divisi Utama 2024: LavAni Juara Usai Menang Dramatis Atas Indomaret
3 Gelandang yang Bisa Direkrut Manchester United di Era Ruben Amorim: Termasuk Jebolan Akademi Klub
Hasil Liga Inggris: Arsenal Kembali ke Jalur Kemenangan, Lumat Nottingham Forest
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Tottenham, Segera Tanding di Vidio