Pohon Tumbang 'Maut' Kebun Raya Bogor Jerat 3 Tersangka

Ketiga tersangka dianggap paling bertanggung jawab dalam peristiwa tumbangnya pohon Damar yang menewaskan 7 orang.

oleh Bima Firmansyah diperbarui 20 Mar 2015, 12:51 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2015, 12:51 WIB
Pohon Tumbang
Pohon Agatis di Kebun Raya Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat tumbang menimpa pengunjung. (AntaraFoto)

Liputan6.com, Bogor Tumbangnya pohon Damar yang menewaskan 7 orang di Kebun Raya Bogor (KRB) awal Januari lalu memasuki proses baru. Polres Kota Bogor menetapkan 3 tersangka.

Kapolres Bogor Kota AKBP Irsan mengatakan, 3 tersangka tersebut dianggap paling bertanggung jawab dalam peristiwa tumbangnya pohon Damar setinggi 6 meter yang menimpa rombongan pengunjung KRB.

"Para tersangka yakni BP yang bertugas sebagai petugas lapangan, SN pengawas KRB, dan IA kepala sub bagian," kata Irsan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/3/2015).

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan proses penyidikan dengan meminta keterangan 12 saksi. Kemudian dilibatkan juga 2 saksi ahli tanaman dari IPB, dan olah tempat kejadian.

Polisi melihat bila ketiga tersangka tersebut lalai melakukan pengawasan, pemeliharaan terhadap pohon-pohon yang dianggap rawan tumbang. Ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia.

"Berkas perkara sudah selesai, tinggal diserahkan ke kejaksaan," jelas Irsan.

Pohon Damar tumbang menimpa para pengunjung KRB, Minggu 11 Januari 2015 sekitar pukul 10.00 WIB. Akibatnya 7 orang meninggal dan 29 lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban tewas dan luka merupakan karyawan PT Asalta Mandiri Agung yang sedang mengikuti acara gathering.

Korban meninggal dalam peristiwa pohon tumbang maut tersebut yakni Saefulloh (43), Sarijo (40), Supriyono (32), Suryana (43), Rizki (25), Ahmad Saefullah (43), dan Nur Ali (52).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya