Menghindari Intervensi Jadi Alasan Pelimpahan Kasus Korupsi UPS

Pelimpahan itu juga untuk menghindari anggapan beberapa pihak yang menilai kerja tim penyidik tak independen.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 21 Mar 2015, 04:56 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2015, 04:56 WIB
Kombes Rikwanto
Kombes (Pol) Rikwanto (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Mabes Polri tepatnya Direktorat Tipikor Bareskrim mendapat pelimpahan kasus dugaan korupsi UPS pada APBD 2014 DKI Jakarta. Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan alasan pelimpahan tersebut karena kasus dugaan korupsi itu melibatkan banyak saksi di lingkungan eksekutif maupun legislatif.

Artinya akan banyak saksi yang diperiksa. Dan bukan tidak mungkin, kata Rikwanto, ada banyak tersangka dalam kasus itu. Apalagi rangkaian pemeriksaan estafet yang bisa mengganggu kejiwaan penyidik itu sendiri.

"Alasan pelimpahan adalah mengingat ke depan nanti penyidik akan banyak lagi melakukan pemeriksaan di lingkungan eksekutif dan legislatif Pemprov DKI. Dan ini bisa menjadi hambatan psikologis bagi penyidik," beber Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Selain itu, pelimpahan penyidikan itu juga untuk menghindari intervensi dari pihak terkait. Belum lagi, sambung Rikwanto, kasus tersebut berpotensi dipolitisasi. Pelimpahan itu juga untuk menghindari anggapan beberapa pihak yang menilai kerja tim penyidik tak independen.

"Mengingat satu kemuspidaan, sehingga kemudian ditangani penyidik Bareskrim," tambah dia.

Tapi, untuk mempercepat pengungkapan kasus korupsi itu, penyidik Bareskrim Polri juga akan menggandeng penyidik Polda Metro Jaya.

"Dalam prosesnya bisa jadi penyidik Polda Metro akan dilibatkan," tutup dia. (Ado)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya