Panitia Angket RAPBD DKI Akan Minta Masukan Sejumlah Ahli

Rencananya, pada Rabu besok hingga 3 hari ke depan, Panitia Angket akan meminta masukan dari sejumlah ahli.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 24 Mar 2015, 13:35 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2015, 13:35 WIB
sidang DPRD DKI Jakarta bahas hak angket

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Panitia Angket DPRD DKI Jakarta Mohammad Sangadji memastikan pengajuan angket atau penyelidikan terhadap Rancangan APBD DKI 2015 tetap berjalan meski pihaknya telah menyetujui Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penggunaan pagu anggaran 2014 untuk 2015. Rencananya, pada Rabu besok hingga 3 hari ke depan, Panitia Angket akan meminta masukan dari sejumlah ahli.

"Besok tim ahli sampai Jumat. Senin perampungan. Rabu paripurna," kata Sangadji di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/3/2015).

Para ahli itu antara lain pakar hukum tata negara dan pakar komunikasi politik. Untuk kategori yang pertama, nama-nama yang akan dimintakan masukannya adalah Irman Putra Sidin, Margarito Kamis dan salah seorang akademisi dari Institut Ilmu Pemerintahan (IIP).

Sedangkan untuk pakar komunikasi politik, nama-nama yang akan mereka undang adalah Tjipta Lesmana dan Emrus Sihombing.

"Irman, Margarito, satu dari IIP, Tjipta Lesmana sama Emrus," ujar Sangadji.

Ia menambahkan, ahli yang akan dipanggil itu dimaksudkan untuk membantu panitia angket dalam menafsirkan undang-undang. "Kita ini tidak banyak tahu tentang UU. Oleh karena itu kita butuh tim ahli untuk berikan pemahaman ke kita. Sehingga ketika kita putuskan suatu perkara, itu ada aturan yang sama," jelas Sangadji. (Ado/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya