Sejumlah Situs ISIS Diblokir Kemkominfo

Menkominfo Rudiantara mengaku ada banyak situs-situs yang telah terdeteksi menyebarkan ajaran ISIS.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 30 Mar 2015, 23:20 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2015, 23:20 WIB
Rudiantara
Rudiantara (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ‎Marciano Norman mengaku pihaknya tengah menelusuri maraknya beredar ajakan untuk bergabung dengan kelompok militan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) dari beberapa situs di internet dan akun media sosial. Kata Marciano, BIN bahkan telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) untuk menelusuri situs dan akun media sosial tersebut.

"‎Kita terus counter. kita kerjasama dengan kominfo untuk segera menutup itu. Kita harus proaktif untuk tidak memberi mereka ruang terlalu bebas untuk memprovokasi rakyat kita sendiri, kita terus mengharapkan situs-situs seperti itu harus diberi perhatian khusus," ‎ujar Marciano di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).

Dia mengungkapkan, pihaknya akan mengajak para pengelola situs dan akun media sosial itu untuk tidak melakukan ajakan untuk bergabung dengan ISIS. Terlebih pihaknya juga mewanti-wanti agar organisasi tersebut tidak dikait-kaitkan dengan ajaran Islam yang berkembang di Indonesia.

"‎Kita mengajak semua komunitas yang di bidang itu agar mereka memberikan pemberitaan lain yang seimbang, sehingga masyarakat tidak melihat satu sisi saja‎, tapi ada sisi lain yang memberi pencerahan bahwa itu tidak benar. ‎Kita hati-hati mengelola itu. Jangan terjebak suatu hari nanti ISIS itu dikaitkan dengan Islam, itu tidak benar," kata Marciano.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara mengaku ada banyak situs-situs yang telah terdeteksi menyebarkan ajaran ISIS. Pihaknya mengaku telah mengantongi beberapa nama situs-situs tersebut.

"‎Saya jumlahnya (situs) berapa, lupa, tapi memang ada permintaan dari BNPT, diproses oleh ‎Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo kepada pihak Internet Service Provider (ISP),  cuma hasilnya seperti apa kita belum tahu," ujar Rudiantara.

Rudiantara mengakui dirinya menerima surat permintaan dari BNPT pada Jumat 27 Februari 2015 lalu. Ia Kemudian langsung mengeluarkan disposisi untuk ditindaklanjuti. "Jumat saya terima, ‎langsung saya minta transpositif untuk diproses, mereka akan melakukan pengecekan, prosedur biasa," kata dia.

Lalu, berapa lama proses pemblokiran situs tersebut? Rudi mengaku tidak bisa memastikan berapa lama proses pemblokiran tersebut. Namun, ia memastikan kalau proses tersebut tengah dilakukan.

"Tergantung ISP-nya juga. Ada beberapa hal seperti waktu itu kami anggap urgent (mendadak), waktu di YouTube anak-anak ISIS,‎ jam 1 pagi saya terima WhatsAppp, besok paginya diproses, siangnya sudah tidak bisa diakses," jelas Rudi. (Riz)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya