Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan anggota DPRÂ Adriansyah dan pengusaha Andrew Hidayat atau AH sebagai tersangka. Usai penetapan dan pemeriksaan selesai, Adriansyah dan Andrew langsung ditahan.
"‎Setelah pemeriksaan selesai, keduanya akan dilakukan upaya penahanan untuk 20 hari pertama. Tempatnya belum dapat informasi," kata Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015) malam.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu ditangkap atas dugaan suap izin usaha sektor batu bara PT Mitra Maju Sukses (MMS) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Begitu juga dengan keterlibatan Andrew pada kasus ini.
"Penyidik menyimpulkan telah ditemukan 2 alat bukti permulaan yang cukup ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh A, mantan Bupati Tanah Laut yang juga anggota DPR dan juga AH, pengusaha," imbuh Johan.
Johan menjelaskan, Adriansyah diduga melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal‎ 64 ayat 1 KUHP. Sedangkan AH diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.‎
Sebelumnya Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 3 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 9 April kemarin. Mereka adalah anggota Komisi IV DPR Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah, anggota Polsek Metro Menteng Briptu AK, dan seorang pengusaha bernama Andrew Hidayat.
AK dan Adriansyah ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sanur, Bali sekitar pukul 18.45 Wita. Keduanya dibekuk saat sedang bertransaksi. Di situ, Tim Satgas KPK juga turut menyita sejumlah uang dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan rupiah. Diduga kuat, uang itu terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sedangkan Andrew dicokok dari sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta sekitar pukul 18.49 WIB. (Ans)
Usai Jadi Tersangka, Adriansyah dan AH Langsung Ditahan KPK
Usai penetapan tersangka dan pemeriksaan selesai, Adriansyah dan Andrew langsung ditahan.
Diperbarui 10 Apr 2015, 23:54 WIBDiterbitkan 10 Apr 2015, 23:54 WIB
: Suasana ruangan anggota Fraksi Partai PDI-P Adriansyah di lantai 6 gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/4/2015). Ruangan tampak sepi dan gelap, terlihat surat undangan yang terselip. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Emas Loyo Terseret Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS
One UI 7 Beta Hadir ke Lebih Banyak Perangkat, Ini Daftar HP Samsung Galaxy yang Kebagian
Biasakan Bersholawat walau Satu Kali Sehari, UAH: Insya Allah Hati Lebih Tenang
Cuaca Indonesia Hari Ini Jumat 7 Maret 2025: Langit Pagi Mayoritas Berawan
VIDEO: Kejaksaan Agung Beberkan Fakta Hukum Kasus Pertamina
Kebijakan WFA Bisa Bantu Urai Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2025
5 Zodiak Ini Dikenal Paling Narsis, Kamu Termasuk?
Suara Paus Fransiskus Terdengar untuk Pertama Kalinya Sejak 14 Februari 2025, Apa Katanya?
Wakil Wali Kota Ajak Masyarakat Doa Bersama untuk Korban Banjir Bekasi
Sambut Ramadan, Komunitas Indonesia dari Masjid At Thohir di Los Angeles Berbagi Hadiah
IHSG Berpotensi Menguat, Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 7 Maret 2025
Unggul atas Athletic Bilbao, AS Roma Buka Peluang Lolos Perempat Final Liga Europa 2024/2025