KPK: OTT di Bali Diduga Terkait Suap Izin Usaha di Kalimantan

KPK menangkap Anggota DPR dari Fraksi PDIP Adriansyah, kurir AK, dan pengusaha AH dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Bali dan Jakarta

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 10 Apr 2015, 15:30 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2015, 15:30 WIB
Terkait Operasi Tangkap Tangan di Bali, Komisioner KPK Angkat Bicara
Plt Komisioner KPK, Johan Budi SP saat mengelar konferensi pers terkait operasi tangkap tangan anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Adriansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015) (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - KPK menangkap Anggota DPR dari Fraksi PDIP Adriansyah, kurir AK, dan pengusaha AH dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Bali dan Jakarta. Penangkapan di diduga berkaitan dengan suap izin usaha di Kalimantan.

"Ini diduga berkaitan dengan pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan. Jadi ini belum bisa disebut secara detil. Ini untuk meluruskan simpangsiur seolah-olah ada kaitannya dengan hal berbeda," kata Pimpinan sementara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Saat ditanya soal kemungkinan terkait izin pertambangan di Kalimantan, Johan tidak mau berspekulasi. Dia menegaskan perkara tersebut soal Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

"Jadi ini berkaitan dengan izin SIUP. Nanti detilnya ketika selesai dilakukan pemeriksaan," lanjut dia.

Adriansyah dan AK diamankan dalam OTT yang dilakukan Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK di sebuah hotel di kawasan Sanur, Bali, Kamis 9 April malam. Dalam OTT ini, KPK menyita barang bukti berupa uang pecahan dolar Singapura dan rupiah.

Adriansyah merupakan anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP. Sementara AK yang bertugas sebagai perantara dikabarkan seorang anggota Polri yang bertugas di Polsek Menteng. Sedangkan AH diketahui sebagai pengusaha yang ditangkap di sebuah hotel di bilangan Senayan, Jakarta.

"AH dari info awal tidak ada uang yang dibawa. AH itu pengusaha. Jadi rangkaian itu 1 kaitan," terang Johan.

Penangkapan ini, kata Johan, berawal dari sejumlah pengaduan masyarakat sejak sekitar 1 hingga 2 minggu lalu. "Kami dapat laporan masyarakat sekitar 1 atau 2 pekan lalu. Kemudian kita lakukan penyeledikan," pungkas Johan. (Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya