Jokowi Kaget TKI Siti Zaenab Dieksekusi Tanpa Pemberitahuan

Jokowi mengatakan, nota protes keras atas eksekusi mati TKI itu sudah disampaikan langsung ke pemerintah Arab Saudi.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 17 Apr 2015, 18:13 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2015, 18:13 WIB
Perkuat Hubungan Bilateral, Presiden Jokowi Terima Kunjungan PM Norwegia
Presiden Joko Widodo (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah melayangkan protes keras terhadap eksekusi TKI Siti Zaenab yang dilakukan Arab Saudi. Sebab hukuman mati itu dilakukan tanpa melayangkan pemberitahuan terhadap pihak perwakilan Indonesia di sana. ‎

Presiden Jokowi mengaku kaget setelah mengetahui kabar tersebut. Ia pun mengaku pengiriman nota protes keras terhadap pemerintah Arab Saudi sudah dilakukan dan merupakan perintah langsung darinya melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi.

"Nah, upaya-upaya itu sudah kita lakukan, kita ketemu Menlu di sana, juga Dubes di sana sudah didampingi. Ada pengacara juga (selama proses hukum terhadap Zaenab berlangsung). Terus terang kita juga kaget, karena tanpa pemberitahuan sama sekali. Itu yang diprotes oleh Kemlu," ujar Jokowi sesaat sebelum keberangkatannya ke Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/5/2015).

Jokowi mengatakan, nota protes itu disampaikan langsung ke pemerintah Arab Saudi melalui surat. Jokowi pun mengatakan, sistem eksekusi mati di sana memang berbeda dengan negara-negara lainnya yang mengumumkan hukuman mati sebelum waktu eksekusi dilakukan.

"Per surat. Sistem di Arab Saudi memang berbeda. Betul-betul tanpa pemberitahuan. Itu yang kita kemarin kirim surat protes itu," ucap Jokowi.

‎Pihak Kemlu sebelumnya menyatakan, Dubes Arab Saudi telah merespons protes yang disampaikan Kemlu. Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir mengutarakan, tak ada notifikasi karena mekanisme pelaksanaan hukuman mati di negara itu, dan memang tak wajib memberi tahu pemerintah serta keluarga.

"Dalam kaitan ini, yang disampaikan oleh Duta Besar Arab Saudi di Arab Saudi mekanismenya adalah pelaksanaan dilakukan oleh sistem yudisial pemerintah pun tidak diinformasikan," beber pria yang akrab disapa Tata itu.

"Duta Besar dan Kemlunya juga tidak mengetahui waktu pelaksanaan eksekusinya. Namun demikian disampaikan Dubes Arab Saudi surat protes akan ditindaklanjuti pemerintahnya," lanjut Arrmanatha.

Siti Zaenab binti Duhri Rupa merupakan tenaga kerja Indonesia yang lahir di Bangkalan, Madura, 12 Maret 1968. Dia dijatuhi hukuman mati pada 1999.

Hukuman itu jatuh karena Siti Zaenab terbukti sebagai pelaku pembunuhan warga Arab Saudi Nourah Binti Abdullah Duhem Al Maruba. Nourah merupakan istri dari majikan Siti Zaenab selama di Arab Saudi. (Tnt/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya