Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, eksekusi terpidana mati kasus narkoba dari berbagai negara akan dilaksanakan sesuai prosedur hukum.
"Ada prosedur dan proses hukum yang harus diikuti yang saya tidak mau campuri, itu urusan waktu saja," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/4/2015).
Jokowi mengatakan, jika ada kesan eksekusi mati tertunda, itu karena ada proses hukum yang memang harus dilalui semua terpidana.
Jokowi menegaskan, proses hukum tidak masuk dalam kewenangan presiden. Dia memilih tidak melakukan intervensi apapun terhadap proses hukum para terpidana yang sedang berjalan.
Wilayah dan kewenangan presiden, kata Jokowi, hanya sampai pada permohonan grasi dari para terpidana mati, yang semuanya telah ditolak.
"Sudah saya sampaikan berkali-kali, kita perang terhadap narkoba," tegas mantan Walikota Solo itu.
Tidak Ada Pertimbangan Politik
Jokowi membantah eksekusi terhadap 11 terpidana mati kasus narkoba belum bisa dilaksanakan lantaran ada pertimbangan politik. Banyak warga negara Indonesia (WNI) yang sedang terancam hukuman mati di luar negeri.
"Tidak ada, itu kedaulatan hukum kita dan kedaulatan hukum mereka yang harus kita hormati," tegas Jokowi.
Menurut mengatakan tidak gentar, meski mendapatkan tekanan dari berbagai pihak, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), lembaga swadaya masyarakat (LSM), atau pun Amnesti Internasional. Indonesia harus tegas menegakkan hukum terkait narkoba.
Jokowi mencatat, di Indonesia setiap hari ada 50 orang yang meninggal dunia karena narkoba, sehingga dalam setahun jumlahnya mencapai 18.000 orang. Fakta ituu menunjukkan di Tanah Air dalam keadaan darurat narkoba.
Kejaksaan Agung sudah mengeksekusi mati 6 terpidana kasus narkoba pada 18 Januari 2015. Ada 11 terpidana mati lain yang terdiri atas 8 terpidana mati kasus narkoba, dan 3 terpidana kasus pembunuhan. (Ant/Rmn/Sss)
Jokowi: Eksekusi Mati Terpidana Narkoba Hanya Soal Waktu
Presiden Jokowi membantah eksekusi 11 terpidana mati kasus narkoba belum bisa dilaksanakan, lantaran ada pertimbangan politik.
diperbarui 20 Apr 2015, 19:15 WIBDiterbitkan 20 Apr 2015, 19:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PAN Yakin Pilkada Jakarta 2 Putaran, Waketum: Kawal Penghitungan Suara
Kelaparan di Gaza: 3 Orang Tewas Tergencet Saat Antre di Toko Roti
Mantan Bintang Real Madrid Berpeluang Main di Liga Inggris pada 2025
Nama-Nama Rasul dalam Islam, Teladan Keimanan Sepanjang Masa
Puluhan Tahun Tinggal di Kolong Tol, AHY Pindahkan Warga ke Rusun Rawa Buaya
Video Hoaks Sepekan: Penampakan Burung Bertopi hingga Mantan Menkes Nila Moeloek Promosi Obat Prostat
7 Makanan Berkuah Khas Indonesia ini Cocok Disantap Saat Musim Hujan
Daftar Pemain Series Waktu Kedua di Vidio: Ada Jerome Kurnia dan Kimberly Ryder
52 Miliar Panel Surya Akan Ubah Jalan Raya di AS Jadi Pembangkit Listrik Raksasa
Mangrove Project - Untuk Satu Bumi 2024 Digelar di 5 Provinsi, Populerkan Investasi pada Upaya Nyata Menahan Laju Perubahan Iklim
Mantan Menlu RI Marty Natalegawa: Indonesia Harus Jadi Bagian dari Solusi Global
Pemprov DKI Bakal Pindahkan 1.054 KK dari Kolong Tol dan Jembatan ke Rusunawa