Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, eksekusi terpidana mati kasus narkoba dari berbagai negara akan dilaksanakan sesuai prosedur hukum.
"Ada prosedur dan proses hukum yang harus diikuti yang saya tidak mau campuri, itu urusan waktu saja," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/4/2015).
Jokowi mengatakan, jika ada kesan eksekusi mati tertunda, itu karena ada proses hukum yang memang harus dilalui semua terpidana.
Jokowi menegaskan, proses hukum tidak masuk dalam kewenangan presiden. Dia memilih tidak melakukan intervensi apapun terhadap proses hukum para terpidana yang sedang berjalan.
Wilayah dan kewenangan presiden, kata Jokowi, hanya sampai pada permohonan grasi dari para terpidana mati, yang semuanya telah ditolak.
"Sudah saya sampaikan berkali-kali, kita perang terhadap narkoba," tegas mantan Walikota Solo itu.
Tidak Ada Pertimbangan Politik
Jokowi membantah eksekusi terhadap 11 terpidana mati kasus narkoba belum bisa dilaksanakan lantaran ada pertimbangan politik. Banyak warga negara Indonesia (WNI) yang sedang terancam hukuman mati di luar negeri.
"Tidak ada, itu kedaulatan hukum kita dan kedaulatan hukum mereka yang harus kita hormati," tegas Jokowi.
Menurut mengatakan tidak gentar, meski mendapatkan tekanan dari berbagai pihak, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), lembaga swadaya masyarakat (LSM), atau pun Amnesti Internasional. Indonesia harus tegas menegakkan hukum terkait narkoba.
Jokowi mencatat, di Indonesia setiap hari ada 50 orang yang meninggal dunia karena narkoba, sehingga dalam setahun jumlahnya mencapai 18.000 orang. Fakta ituu menunjukkan di Tanah Air dalam keadaan darurat narkoba.
Kejaksaan Agung sudah mengeksekusi mati 6 terpidana kasus narkoba pada 18 Januari 2015. Ada 11 terpidana mati lain yang terdiri atas 8 terpidana mati kasus narkoba, dan 3 terpidana kasus pembunuhan. (Ant/Rmn/Sss)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Jokowi: Eksekusi Mati Terpidana Narkoba Hanya Soal Waktu
Presiden Jokowi membantah eksekusi 11 terpidana mati kasus narkoba belum bisa dilaksanakan, lantaran ada pertimbangan politik.
diperbarui 20 Apr 2015, 19:15 WIBDiterbitkan 20 Apr 2015, 19:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Identitas Sosial, Memahami Peran Penting dalam Kehidupan Bermasyarakat
Fungsi Wrap Text di Excel, Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Fungsi RAM pada Komputer, Pengertian, Jenis, dan Cara Kerja
Mimpi Pindah Rumah Baru, Makna dan Tafsir di Balik Fenomena Tidur Ini
Arti Mimpi Tunangan Menurut Islam, Tafsir dan Maknanya
Mimpi Pindah Rumah Menurut Islam, Ini Tafsir dan Maknanya
Arti Mimpi Pindah Rumah Sekeluarga, Pertanda Perubahan Besar dalam Hidup
Mengenal Fungsi Radiator Mobil dan Cara Kerjanya, Menarik Dipelajari
Fungsi Water Jacket, Komponen Krusial Sistem Pendingin Mesin Mobil
Fungsi HTML dan Cara Kerjanya dalam Pengembangan Web
Fungsi Humas, Miliki Peran Krusial dalam Komunikasi Organisasi
Fungsi Water Pump Mobil, Komponen Penting Sistem Pendingin