Liputan6.com, Situbondo - Nenek Asyani yang didakwa illegal logging, Senin siang kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri, Situbondo, Jawa Timur.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin 20 April 2015, setelah selama 2 jam mendengarkan tanggapan kuasa hukum atas pembelaan (replik) Jaksa Penuntut Umum (JPU), tim kuasa hukum menilai tidak ada fakta hukum yang memberatkan Nenek Asyani.
"Fakta hukum di persidangan, saksi, surat, bukti kayu jelas tidak ada mengarah bahwa Nenek Asyani yang memiliki dari hasil penebangan tanpa izin dari hutan, " kata kuasa hukum Nenek Asyani, Supriyono.
Jaksa juga dinilai tidak mampu membuktikan secara jelas kayu jati milik Perhutani yang dinyatakan hilang dan diambil oleh terdakwa.
Usai mengikuti persidangan, Nenek Asyani pun ambruk. Kesehatannya kembali menurun. Kondisi nenek berusia 80 tahun itu melemah karena berpuasa saat menjalani persidangan.
Pada sidang pekan lalu, JPU menuntut terdakwa dihukum 1 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dengan masa percobaan 18 bulan.
Dalam setiap persidangan yang diikutinya, Nenek Asyani selalu membantah mencuri kayu milik Perhutani. Apalagi obyek kayu yang dituduhkan merupakan peninggalan almarhum suaminya. (Mar/Ans)
Berpuasa Saat Sidang, Kondisi Nenek Asyani Melemah Hingga Ambruk
Nenek Asyani yang didakwa illegal logging, Senin siang kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri, Situbondo, Jawa Timur.
diperbarui 21 Apr 2015, 03:47 WIBDiterbitkan 21 Apr 2015, 03:47 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Trik Rebus Singkong Agar Empuk dan Matang Sempurna dalam Waktu Kurang Dari 30 Menit
Sepekan Masa Nataru, 40.781 Wisatawan Datang ke Banyuwangi Naik Kereta Api
MMA Innovate Indonesia 2025 Menanti Peserta, Bahas Seputar AI untuk Memaksimalkan Kampanye Ramadan
9 Kuliner Blok M yang Bikin Ngiler, Harga Murah Meriah
8,6 Juta Penumpang Naik Layanan KAI Selama Libur Natal 2024
Pesan Ustadz Das'ad Latif: Jangan Jadikan Menantu Orang Seperti Ini, Allah Saja Ditipu
Memutar Ulang Ingatan Kuat dan Ganasnya Tsunami Aceh 20 Tahun Lalu
Indeks Nikkei Menguat Setelah Jepang Bakal Siapkan Anggaran Jumbo
BRI Buka Layanan Terbatas Selama Periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Cek Detail Lengkapnya!
Menteri PKP: Kebijakan Perumahan Prorakyat Bantu Rakyat Miliki Hunian
5 Model Outfit untuk Wanita Gemuk yang Bikin Body Tampak Lebih Ramping, Percaya Diri Dijamin Naik Drastis
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Capai 700 Meter