Liputan6.com, Jakarta - KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi PKB Ahmad Ikdam Muslihuddin terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Selain Ahmad Ikdam, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya. Mereka adalah, Warsum Sopingi Mufid, Agus Zulfikar Mubarak, Naufal Abdullah Katbin, Nugroho Wirawan Bin Sularno. Lalu, Suwondo Yudhistiro Sunarto, Aan Hasan Selamet, dan Ali Masyhar Ashifuddin.
Ketujuh saksi ini merupakan pihak swasta.
Menurut informasi yang beredar, Ahmad Ikdam dan ketujuh saksi akan diperiksa penyidik KPK terkait dugaan terjadinya jual beli kuota jamaah haji di Kementerian Agama.
Hingga saat ini, KPK setidaknya sudah memeriksa lebih dari 150 saksi untuk kasus SDA. Sebagian besar saksi-saksi yang diperiksa itu merupakan pihak swasta.
"Puluhan saksi yang kebanyakan swasta belakangan ini, sebagian besar mereka itu diperiksa berkaitan dengan pemanfaatan sisa kuota haji dari tahun 2010-2013," ujar Priharsa beberapa waktu lalu.
KPK telah menetapkan Suryadharma Ali atau SDA sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Ia ditetapkan sebagai tersangka saat menjabat sebagai Menteri Agama.
Dia diduga melakukan korupsi dalam biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta pemberangkatan haji pejabat dan sejumlah tokoh dengan menggunakan dana masyarakat.
Mantan Ketua Umum PPP itu diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang 31 tahun 1999, tentang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 dan juncto pasal 65 KUHP. (Ndy/Ein)
Politisi PKB Ahmad Ikdam Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji
Selain Ahmad Ikdam, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya.
diperbarui 28 Apr 2015, 14:13 WIBDiterbitkan 28 Apr 2015, 14:13 WIB
Komunitas Saya Perempuan Antikorupsi! (SPAK) memasang banner raksasa bertuliskan "Saya Perempuan Anti Korupsi" di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/4/2015). Pemasangan banner tersebut dalam rangka memperingati Hari Kartini. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 Berita Hari Ini: Video Viral Tempat Makan Diduga Cuci Piring Pakai Air Penuh Sampah
Kubu Pramono-Rano Ajak Masyarakat Kawal Proses Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta
Der Klassiker Jilid 1 2024/2025: Misi Dortmund Hentikan Kegemilangan Bayern Munchen
Sinopsis Drama Thailand Club Friday Season 16: Love You to Death di Vidio, Saat Cinta Berubah Menjadi Duka
Tingkatkan Literasi Ekonomi Syariah, Halal Fair Bakal Digelar Bulan Depan
Aneka Olahan Mangga: Mangga Bisa Diolah Menjadi Apa Saja yang Lezat dan Menyegarkan
Zita Anjani Sebut Kontribusi Anak Muda Majukan Pariwisata Indonesia Sangat Besar
Sederet Inovasi Startup yang Curi Perhatian di Startup4Industry 2024
350 Kutipan Tentang Missing Someone Quote yang Menyentuh Hati
VIDEO: Detik-detik Talud Longsor Akibat Curah Hujan Deras di Yogyakarta
Menakar Peluang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Kafe Matcha Favorit Kini Buka di Bekasi, Hadirkan Menu Viral Pistachio Kunafa