Tindak Lanjuti Laporan, Ombudsman Datangi Kediaman Novel Baswedan

Kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu mengatakan, kedatangan komisioner Ombudsman untuk menengok istri Novel Baswedan, Rina Emilda.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 11 Mei 2015, 22:46 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2015, 22:46 WIB
Novel Baswedan Akan Ajukan Praperadilan Kepada Bareskrim
Penyidik KPK Novel Baswedan saat berada di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (10/5/2015). Novel bersama kuasa hukumnya akan kembali mengajukan praperadilan terhadap Bareskrim Mabes Polri terkait penggeledahan rumahnya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Rumah penyidik KPK Novel Baswedan di Komplek BBD, Jalan Deposito Blok T No.8 RT 003/RW 10 Kelapa Gading, Jakarta Utara, didatangi Ombudsman. Sayang pertemuan itu tertutup. Kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu mengatakan, kedatangan komisioner Ombudsman itu untuk menengok istri Novel Baswedan, Rina Emilda.

"Maaf, ini rahasia. Tidak bisa dibeberkan. Jadi, kami ke sini hanya ngobrol saja kok. Cuma ingin melihat keadaannya Rina Emilda," kata Muji di depan pagar kediaman Novel, Jakarta, Senin (11/5/2015).

Dia juga memastikan bahwa kondisi Rina baik-baik saja dan tidak sedang dalam ancaman. Kondisi Rina memang harus dipastikan sehat untuk kesiapannya kalau-kalau akan dihadirkan dalam sidang pra peradilan dan laporan yang diajukan sang suami melawan Polri dan Kabareskrim.

Selain itu, pihak Ombudsman mengaku perlu mendengar keterangan sang istri terkait juga laporannya ke lembaga itu.

"Jadi forumnya hanya ngobrol-ngobrol saja memastikan istri Novel baik-baik saja. Kan memang novel melapor ke Ombudsman jadi memang prosedurnya Ombudsman ya harus mengonfirmasi," beber Muji.

"Enggak ada (ancaman) kok. Dia (Istri Novel) sehat, baik-baik saja," timpalnya lagi.

Dia kembali menjelaskan, Ombudsman datang tak lain untuk memastikan kondisi Rina saat ini. Agar nantinya saat istri Novel dipanggil Ombudsman dalam keadaan sehat. (Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya