Penelantar 5 Anak Terjerat Narkoba Saat Nyambi Jadi Wiraswasta

UP kerap kali membeli sabu di O. Dia bahkan mengonsumsi barang haram itu bersama istrinya, NS.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 18 Mei 2015, 18:28 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2015, 18:28 WIB
pasangan sabu
Pasangan suami istri yang tengah menggelar pesta sabu di rumahnya ditangkap polisi. (Liputan6.com/Bima Firmansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Orang tua yang menelantarkan anaknya di Perumahan Citra Gran, Cibubur, Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan dan penggunaan nakotika jenis sabu. Sang ayah, UP, diduga membeli barang haram itu dari seorang bandar berinisial O yang kini tengah diburu polisi.

UP diketahui berprofesi sebagai dosen di Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Muhammadiyah, Cileungsi, Bogor. Selain mengajar, UP juga ternyata memiliki pekerjaan sampingan sebagai wiraswasta. Polisi menduga bandar narkoba berinisal O itu merupakan rekan bisnis UP.

"Kemungkinan di wiraswasta ini, ada komunikasi-komunikasi dan berkenalan dengan O itu di dalam ruang lingkup pekerjaannya sebagai wiraswasta," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/5/2015).

Eko memastikan, UP kerap kali membeli sabu di O. Dia bahkan mengonsumsi barang haram itu bersama istrinya, NS. "Yang jelas dia ngambil (sabu) dari si O ini," ucap Eko.

Berdasarkan pengakuan UP dan NS, keduanya menjadi pengguna narkoba sejak 6 bulan lalu. Sekali pakai setengah gram. Selama mengonsumsi sabu, ucap Eko, UP tengah cuti dari pekerjaannya sebagai dosen.

Kini polisi telah menetapkan UP dan NS sebagai tersangka atas kasus pemilikan dan pemakaian narkoba. Selain berdasarkan barang bukti yang ditemukan polisi yakni sabu seberat 0,85 gram, urine keduanya juga positif mengandung Afetamin dan Metaphetamin. (Sun/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya