Liputan6.com, Bekasi - Semenjak kasus peredaran beras sintetis atau beras plastik mencuat, nama Dewi Nurizza Septiani (29) penjual bubur ayam dan nasi uduk di Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi mendadak ramai diperbincangkan. Dewi merupakan warga yang menemukan dan melaporkan dugaan beras terbuat dari plastik.
Namun di balik itu semua, Dewi merasa terbebani dengan adanya informasi peredaran beras tersebut. Sebab Dewi disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab dengan kehebohan ini, karena dia yang pertama kali mem-posting adanya beras sintetis di media sosial Facebook.
Dewi mengatakan, tidak berniat untuk mencari kehebohan atau mencari sensasi dengan adanya beras sintetis ini. Dia hanya ingin mengingatkan pada masyarakat Indonesia ihwal pengalamannya memasak beras yang berbahan sintetis.
"Saya cuma ingin mengingatkan beras yang saya masak ke masyarakat, bukan ingin membuat heboh masyarakat," kata Dewi usai diperiksa penyidik Polresta Bekasi Kota, Jumat (22/5/2015).
Dewi juga meminta maaf khususnya kepada penjual beras berinisial S yang diduga menjual beras berbahan sintetis. "Saya tidak berniat untuk memojokan pihak manapun," ujar dia.
Dia menuturkan, kasus ini pertama kali ditangani oleh Polsek Bantargebang, namun belakangan diambil alih oleh Polresta Bekasi Kota. Pertimbangannya, kasus peredaran beras sintetis ini menarik perhatian masyarakat luas.
Selama diperiksa penyidik Polsek Bantargebang, dia sempat tertekan secara psikilogi, karena jika terbukti ia harus bertanggungjawab atas hebohnya peredaran beras oplosan ini. Tidak hanya itu, ia juga harus menjalani pemeriksaan di Polsek Bantargebang selama 10 jam tanpa persiapan dan pendamping.
"Awalnya penyidik bilang sebentar (pemeriksaan), tapi nggak tahunya cukup lama. Dari jam 1 siang sampai jam 10 malam," kata Dewi.
"Pas di periksa Polsek saya sempat tertekan karena tidak didampingi kuasa hukum, tapi Alhamdulillah saat dialihkan ke Polresta psikologi saya agak mendingan," tambah Dewi.
Cari Pendampingan Hukum
Dewi lalu berinisiatif meminta pendampingan hukum dari Lembaga Badan Hukum (LBH) Jakarta. Beruntung, permintaan perempuan beranak satu ini akhirnya terkabul.
"Sekarang saya sudah ada pendamping hukum dari LBH Jakarta, jadi tidak terlalu khawatir saat diperiksa," kata dia.
Meski demikian, kata Dewi, pihaknya masih harus melewati serangkaian pemeriksaan sampai polisi menemukan siap yang bertanggung jawab dengan kasus ini.
Baca Juga
Dia akan kembali diperiksa penyidik Polresta Bekasi pada Senin 25 Mei 2015. "Sejak Senin (20 Mei) lalu sampai saat ini saya belum jualan, mungkin sampai kasus ini agak clear, baru saja jualan lagi," ucap Dewi.
Advertisement
>>Kandungan Plastik di Beras>>
Kandungan Plastik di Beras
Kandungan Plastik di Beras
Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Bekasi, tidak melibatkan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan uji laboratorium beras palsu.
"Memang kami tidak uji laboratorium di BPOM, karena mereka tidak mau terlibat. Alasan mereka saat pengambilan sampel tidak ada petugasnya yang ikut," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Kota Bekasi Herbert Panjaitan.
Herbert mengatakan, setelah pihak BPOM menyatakan tidak bisa melakukan uji labotarium, maka pihaknya mencari solusi untuk menguji di lab PT Sucofindo, Cibitung, Kabupaten Bekasi.
"Kami sudah berkoordinasi ke BPOM, dan memilih mencari jalan yang cepat agar hasilnya bisa cepat diketahui," ujar dia.
Herbert mengatakan, hasil uji labotarium PT Sucofindo, sudah representatif untuk membuktikan beras plastik itu berbahaya. Karena dalam kandungannya teridentifikasi kandungan plasticer plastik yang meliputi Benzy Buty Phtalate (BBP), Bis (2-ethythexy I Phtalate) DEHP, dan Diisonony I Phtalate (DINP).
Menurut dia, saat ini sudah ada penyisiran tim Disperindagkop ke sejumlah pasar di Kota Bekasi. Penyisiran itu untuk mengambil sampel beras yang lain. (Mvi/Mut)
Advertisement