Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR mendesak Bareskrim mengambil alih kasus Bank Century. Terhentinya proses hukum kasus Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai amat mengecewakan dan menimbulkan pertanyaan publik.
"Kelanjutan proses hukum mega skandal itu sebaiknya dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri, karena siapa saja yang harus bertanggung jawab atas kerugian negara dalam kasus itu harus dibuat terang benderang. Tidak ada yang boleh kebal hukum," kata anggota DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Desakan Komisi III DPR agar kasus Bank Century dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri dilandasi pertimbangan bahwa KPK masih dalam proses konsolidasi setelah dirundung rangkaian masalah sejak awal 2015.
"KPK saat ini masih dipimpin ketua yang berstatus pelaksana tugas (Plt) dengan sisa masa bakti sekitar 6 hingga 7 bulan lagi. Dalam situasi seperti itu, tidak mudah bagi semua unsur pimpinan KPK menyepakati kasus-kasus yang patut diprioritaskan. Sedangkan kelanjutan kasus Bank Century layak diprioritaskan," kata Bambang.
Katanya lagi, kalau harus menunggu kepemimpinan KPK yang definitif, rentang waktunya masih terlalu panjang. Kalau proses seleksi calon pimpinan KPK berjalan mulus, kepemimpinan yang baru KPK akan terbentuk pada Desember 2015.
"Dengan pertimbangan lain bahwa terlalu banyak kasus korupsi yang menumpuk di KPK, saya pun menyarankan agar kelanjutan proses hukum kasus Bank Century sebaiknya dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Selama bertahun-tahun hingga sekarang, kasus ini tetap menjadi pusat perhatian publik. Sangat memalukan jika kasus ini terus diambangkan atau tidak bisa dituntaskan oleh semua institusi penegak hukum di negara ini," ungkap dia. (Ant/Ado)
Komisi III DPR Minta Bareskrim Ambil Alih Kasus Bank Century
Terhentinya proses hukum kasus Bank Century oleh KPK dinilai amat mengecewakan dan menimbulkan pertanyaan publik.
diperbarui 23 Mei 2015, 02:57 WIBDiterbitkan 23 Mei 2015, 02:57 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wacana Nilai Rapor Siswa Jadi Syarat KJP Plus, Pramono Anung: Belum Menjadi Keputusan Saya
Indra Sjafri Ungkap Alasan Pemilihan 23 Pemain Timnas U-20 untuk Piala Asia U-20 2025: Berdasarkan Serangkaian Tes
Arti Gamon Bahasa Gaul: Penjelasan Lengkap dan Penggunaannya
Dampak Pembatasan Perdagangan Donald Trump, Pos AS Hentikan Layanan Paket dari China
Memahami Tujuan Tahlilan: Tradisi Spiritual yang Mendalam
Beramal Sembunyi atau Dipertontonkan, Mana yang Lebih Baik? Simak Ulasan Gus Baha
Nikita Mirzani Respons Ayah Vadel Badjideh Ngaku Tak Sudi Jadi Besan: Saya Benci Juga Sama Dia!
Calvin Verdonk Tampil Impresif di Eredivisie, Memikat Gelandang Legendaris Belanda dan Dianggap Cocok untuk PSV
PSSI Rilis Daftar Pemain Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Asia U-20 2025: Jens Raven Jadi Ujung Tombak
Jelang Piala Asia U-20 2025, Indra Sjafri Ucapkan Terima Kasih kepada Klub atas Kerja Sama yang Baik
Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Pemerintah di Hari Ultah
Fungsi Kapak Persegi: Alat Multifungsi Zaman Prasejarah Neolitikum