Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya memastikan, senjata api yang digunakan anggota Biro Operasi Polda Metro Jaya Brigadir DR untuk menodong sekuriti Pool Taksi Blue Bird, bukan senjata Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal mengatakan, standar senjata api milik Polri adalah Kaliber 38. Sementara barang bukti yang diamankan Kaliber 22.
"(Senjata) itu bukan standar Polri. Kalau Polri pakai Kaliber 38, tapi yang dimiliki Brigadir DR Kaliber 22," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/5/2015).
Iqbal menjelaskan, kepada penyidik Brigadir DR mengaku pistol Kaliber 22 yang dia miliki digunakan untuk menjaga diri. Namun tindakan penodongan senjata tidak dapat dibenarkan. Jika Brigadir DR tak dapat menunjukkan legalitas senjatanya, ia dapat dikenakan sanksi berlapis, yaitu sanksi disiplin dan pelanggaran Undang-undang Darurat Tentang Kepemilikan Senjata Api.
"Dia bilang (senjata) itu untuk menjaga diri. Hingga saat ini Propam masih menyelidiki darimana dapatnya, karena senjata itu tidak terdaftar di Polda Metro Jaya. Sanksinya pelanggaran disiplin. Kalau senjata itu ilegal, bisa dikenakan perbuatan pidana karena melanggar Undang-undang Darurat," terang Iqbal.
Sejauh ini, kata Iqbal, penyidik Propram Polda Metro Jaya telah memeriksa 3 saksi terkait kasus penodongan senjata. Yaitu sekuriti Blue Bird A, sopir taksi S, dan istri Brigadir DR, RM.
Anggota kepolisian Polda Metro Jaya berinisial Brigadir DR, menodongkan pistol ke sopir taksi Blue Bird berinisial S. Aksi tersebut dipicu cekcok mulut akibat salah paham, saat anggota Biro Operasi Polda Metro itu sedang melintas di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan yang sedang macet pada Rabu pagi 27 Mei 2015. (Rmn/Sun)
Todong Sekuriti, Brigadir DR Tidak Pakai Senjata Milik Polri
Kepada penyidik, Brigadir DR mengaku pistol Kaliber 22 yang dia miliki digunakan untuk menjaga diri.
diperbarui 28 Mei 2015, 15:57 WIBDiterbitkan 28 Mei 2015, 15:57 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6.259 Personel Disiagakan Amankan Proses Pemungutan Suara di Pilkada Jakarta 2024
Jenis Surat Suara di Pilkada 2024, Ketahui Bedanya Surat Suara Gubernur dan Wali Kota/Bupati
Alasan Gus Baha Kenapa Harus Hafal Al-Qur'an, Sederhana Banget
Saatnya Relawan dan Timses Bersih-Bersih Alat Peraga Kampanye Pilkada Garut 2024
Tak Terhentikan! Timnas Esports Indonesia Tancap Gas ke AEG 2024 Usai Juarai WEC
Menilik Keseriusan Indonesia Memangkas Karbon
7 Resep Martabak Telur Lezat untuk Sajian Spesial di Rumah, Mudah Dibuat
7 Fakta Penangkapan Gubernur Bengkulu oleh KPK, Barang Bukti Rp7 Miliar
Profil Rio Haryanto, sang Mantan Pembalap F1 yang Akan Segera Menikahi Athina Papadimitriou
Apa itu Folktale: Mengenal Cerita Rakyat yang Melegenda
Teguh Setyabudi Minta Aparat Keamanan Antisipasi Gangguan Pilkada Jakarta
Aturan Masa Tenang Pilkada 2024, Apa yang Harus Dilakukan dan Dihindari serta Ketahui Sanksinya Jika Melanggar