Adegan Reka Ulang, Novel Baswedan Menembak Pakai Pistol Revolver

Dalam reka adegan ke-21, Novel yang berpangkat Iptu dan menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu menembak kaki kiri Erwansyah Siregar.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 02 Mei 2015, 14:00 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2015, 14:00 WIB
Rekonstruksi dugaan penganiayaan Novel Baswedan
Rekonstruksi dugaan penganiayaan oleh Novel Baswedan(Liputan6.com/Yuliardi Hardjo Putro)

Liputan6.com, Bengkulu - Rekonstruksi atau reka ulang kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Penyidik KPK Novel Baswedan digelar di 2 lokasi yaitu Mapolres Kota Bengkulu dan kawasan Pantai Panjang Ujung yang masuk dalam Kawasan Taman Wisata Alam Bengkulu. Rekonstruksi berlangsung tanpa kehadiran Novel Baswedan.

Dari rekonstruksi yang digelar Sabtu (2/5/2015), Novel menembak menggunakan senjata api jenis Revolver berpeluru 6.

Rekonstruksi memperlihatkan 30 adegan yang dilakukan peran pengganti Novel yaitu anggota direktorat reskrim umum Polda Bengkulu. Rekonstruksi dipimpin penyidik Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Prio Soekotjo.

Dalam reka adegan ke-21, Novel yang berpangkat Iptu dan menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu menembak kaki kiri Erwansyah Siregar. Erwansyah lalu tersungkur ke tanah. Novel kemudian menembak Dedi Muryadi yang tangannya terborgol dengan tangan Erwansyah.

Keduanya lalu dibawa ke atas mobil pick up hitam oleh saksi 1 yaitu Bripka Lazuardi Tanjung. Saksi lalu membawa 2 korban lain yaitu Rizal Sinurat alias Ijal dan Mulyana Johan alias Aan.

Pada reka adegan ke-28, tersangka Novel menembak ke arah kaki kiri dan kanan korban Rizal Sinurat hingga tersungkur ke pasir, selanjutnya pada adegan ke-29, Novel menembak kaki kanan Mulyana Johan alias Aan (alm).

"Semua adegan yang dilakukan sesuai berita acara," ujar Prio Soekotjo.

Penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap Bareskrim Polri, Jumat 1 Mei dini hari. Ia ditangkap terkait kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban jiwa saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004. (Mvi/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya