Liputan6.com, Jayapura - Sebanyak 130 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di sejumlah perusahaan kayu di Vanimo, Papua Nugini, dideportasi. Mereka dikembalikan ke Indonesia melalui wilayah Skow-Wurung, Kota Jayapura-Papua.
Konsul RI di Vanimo, Elmar Lubis menjelaskan, 130 WNI itu dideportasi karena menyalahi izin visa dan tak melengkapi surat izin kerjanya. "Saat ini mereka sudah berada di Indonesia. Sebagian besar yang kena deportasi berasal dari Indonesia, namun ada beberapa juga pekerja asal Malaysia dan Filipina yang kena deportasi," kata Elmar melalui pesan elektroniknya kepada Liputan6.com, Jumat (5/6/2015).
Meski dideportasi pemerintah Papua Nugini, lanjut dia, namun perusahaan tempat para pekerja ini menanggung semua biaya yang timbul akibat deportasi tersebut. Termasuk gaji dan biaya transport ke daerah asal para pekerja.
"Sejumlah pekerja juga berasal dari Makassar, Lombok, atau pulau lain di Indonesia," ujar Elmar.
Informasi yang diperoleh Liputan6.com menyebutkan para WNI itu menggunakan visa bisnis untuk bekerja di beberapa perusahan kayu di Vanimo. Namun, Kepala Imigrasi Jayapura Gardu Tampubolon mengaku belum mengetahui adanya kabar ratusan warga Indonesia yang dideportasi tersebut.
"Saya belum mendapatkan laporan itu. Nanti saya akan cek," jawab Gardu. (Mut)
130 WNI Dideportasi dari Papua Nugini
130 WNI itu dideportasi karena menyalahi izin visa dan tak melengkapi surat izin kerjanya.
diperbarui 05 Jun 2015, 09:17 WIBDiterbitkan 05 Jun 2015, 09:17 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Honorer Pemprov NTT yang Tak Lolos PPPK akan Diangkat Paruh Waktu, Bagaimana Gajinya?
Kisah Menakjubkan saat Abah Guru Sekumpul Bertemu Mbah Hamid Pasuruan
Libur Nataru, BMKG Akan Terus Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Cegah Potensi Bencana Alam
Melihat Kesiapan Kostrad Menjaga Kedaulatan Negara dalam Latihan Tempur
Teori ini Sebut Alien Bisa Hidup Tanpa Planet Layak Huni
Hadapi Puncak Arus Mudik Nataru 2024, Pelni Tambah 3 Rute Pelayaran Batam - Belawan
Kiamat dalam Kacamata Pakar Astronomi, Begini Penjelasan Ilmiahnya
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Jadwal dan Hasil Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Misi Jadi Raja Asia Tenggara
3 Klub BRI Liga 1 2024/2025 dengan Prestasi Menarik Sampai Pekan ke-15
Jokowi Dipecat, Anies Bakal Jadi Tokoh Baru PDIP?
Barang Mewah dan Jasa Premium Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025, Dampaknya?