Istana Harap DPR Setujui Gatot Nurmantyo Jadi Panglima TNI

Andi Widjajanto menjelaskan, pemilihan dan penunjukan Panglima TNI sepenuhnya merupakan hak prerogatif Jokowi

oleh Oscar Ferri diperbarui 10 Jun 2015, 12:21 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2015, 12:21 WIB
Seskab Andi Widjajanto
Seskab Andi Widjajanto. (Antarafoto)

Liputan6.com, Solo - Istana Kepresidenan menegaskan, Presiden Jokowi menunjuk Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai calon panglima TNI untuk menggantikan Jenderal TNI Moeldoko yang memasuki usia pensiun. Istana pun berharap DPR memberikan persetujuan.

"Sesuai ketentuan UU TNI, maka sekarang berharap agar DPR segera memberikan persetujuan," ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di kediaman Jokowi, Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari‎, Solo, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2015).

Andi menjelaskan, pemilihan dan penunjukan Panglima TNI sepenuhnya merupakan hak prerogatif Jokowi selaku Presiden. Presiden mempunyai hak menentukan siapa yang akan memimpin TNI. Meski dalam tradisi selama ini, jabatan Panglima TNI diisi secara bergantian dari 3 matra yang ada.

Jika merunut pada tradisi itu, petinggi dari Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Darat (AD) sudah mengisi jabatan Panglima‎ TNI dalam beberapa periode terakhir, kini giliran Angkatan Udara (AU) yang meneruskan tongkat komando Panglima TNI.

"Untuk kami, (pemilihan Panglima TNI) itu sepenuhnya kewenangan Presiden. Pertimbangan sudah diberikan ke Presiden. Sudah diputuskan Pak Gatot," ujar Andi.

Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki mengatakan Presiden Jokowi hanya mengajukan 1 nama, yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo, sebagai calon Panglima TNI. Surat pengajuan Gatot juga sudah dikirimkan ke pimpinan DPR pada Selasa 9 Juni 2015. (Mvi/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya