Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Muhammad Adi Toegarisman pada Jumat 5 Juni lalu meminta Kejaksaan Agung untuk mencegah mantan Menteri BUMN sekaligus eks Direktur Utama PT PLNÂ Dahlan Iskan ke luar negeri.
Terkait permintaan Kajati DKI, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan telah resmi mencekal Dahlan pada Senin 8 Juni lalu. "Sudah masuk daftar pencekalan per tanggal 8 Juni 2015, Senin kemarin," ujar Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Mirza Iskandar di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (10/6/2015).
Menurut Mirza, Dahlan dicegah ke luar negeri selama 6 bulan untuk kepentingan penyidikan dari pihak Kejati. "Permintaan pencekalan itu sudah kami lakukan dan dilakukan pencekalan (ke luar negeri) selama 6 bulan. Itu saja yang bisa kami infokan," tutur Mirza.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan mantan Direktur Utama PT PLN Dahlan Iskan sebagai tersangka. Tapi, Dahlan tidak ditahan karena dianggap kooperatif.
Dahlan diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek Pengadaan dan Pembangunan Gardu Induk (GI) di Unit Induk Pembangkit Jaringan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara PLN tahun anggaran 2011-2013 dengan total kerugian negara mencapai Rp 1 triliun.
Saat menetapkan Dahlan tersangka, Kepala Kejati DKI Jakarta Adi Toegarisman mengatakan, pihaknya memeriksa saksi-saksi dan 15 tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Kejati menyebutkan, pihaknya memiliki dua alat bukti untuk menjadikan Dahlan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Dahlan Iskan menyatakan tidak tahu-menahu soal kasus dugaan korupsi tersebut. Hal itu lantaran dia sudah tidak menjabat Dirut PLN lagi sejak tiga tahun terakhir. (Ans/Yus)
Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Dicekal 6 Bulan
Dahlan Iskan dicegah ke luar negeri selama 6 bulan untuk kepentingan penyidikan dari pihak Kejati DKI Jakarta.
diperbarui 10 Jun 2015, 16:47 WIBDiterbitkan 10 Jun 2015, 16:47 WIB
Senyum mantan Dirut PT PLN, Dahlan Iskan seusai diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (5/6/2015). Dahlan diperiksa sebagai saksi terkait korupsi proyek pembangunan 21 Gardu Listrik Jawa-Bali-Nusa Tenggara.(Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sambut Kedatangan Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert, Polisi Bandara Soetta Kerahkan 30 Personel
Ikut Rekontruksi, 2 Anak Bos Rental yang Tewas di Rest Area Peragakan 30 Adegan
Marsha Aruan Tampil Menawan dengan Kebaya Brokat Kutu Baru, Pancarkan Keindahan Khas Indonesia
Gempa Hari Ini Terjadi di Beberapa Daerah, Berikut Catatan BMKG
Raffi Ahmad Akui Mobil RI 36 yang Dikawal Patwal Miliknya, Lagi Jemput Buat Rapat
VIDEO: Pengedar Sabu 1,3 Kg Ditangkap di Bus antar Provinsi, Ancaman Hukuman Mati!
Soal Hasto Tersangka, Panda Nababan Ingat Alex Litaay Sekjen PDIP yang Diculik
Tukang Becak yang Miskin Lebih Hebat dari Orang Kaya, Gus Baha Ungkap Fakta Ini
VIDEO: Polres Bandung Ungkap Kasus Pemalakan Wisatawan 5 Pelaku Ditangkap, 3 Masih Buron
Mengintip Spesifikasi Redmi Note 14, Punya Fitur Kamera AI yang Canggih
Presiden KSPSI Minta Serikat Pekerja Tak Lelah Perjuangkan Hak Buruh
Bawa Tengkorak Bayi Buaya, Pria Kanada Ditangkap di Bandara India