Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polsek Cilandak meringkus 2 polisi yang diketahui menyewakan senjata api (senpi) secara ilegal kepada 2 sopir angkutan umum di area eks Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu 14 Juni. 2 Polisi tersebut saat ini tengah diperiksa di Propam Polda Metro Jaya.
Kasatreskrim Mapolres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru menuturkan, 2 oknum polisi tersebut menyewakan senpi jenis revolver. Kasus itu terkuak setelah polisi menemukan senpi yang dibawa sopir angkutan umum pada Senin 8 Juni 2015.
"Saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Benar mereka sewakan senjata api secara ilegal. Keterangan lebih lanjut hubungi Propam, karena bukan kita yang tangani," ujar Audie di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2015).
Dari informasi yang dihimpun, 2 polisi tersebut beridentitas Aipda Deddy Krisdianto (39) dan Aiptu Joko Santoso (46) dari Unit Lantas Polsek Ciputat. Aipda Dedy Krisdianto diamankan di Pondok Cabe atas bantuan Kanit Lantas, sedangkan Aiptu Joko diringkus jajaran Mapolsek Pamulang.
Menurut keterangan Aiptu Joko, senpi yang disewakan tersebut berasal dari tersangka curanmor yang diamankan sewaktu yang bersangkutan menjadi anggota Buser Polsek Pamulang sekitar 2003/2004. Senpi tersebut merupakan barang bukti tetapi tidak dilaporkan ke komandan, melainkan disimpan sendiri. (Mut/Mvi)
2 Polisi Ciputat Ditangkap Sewakan Senpi Ilegal
Jajaran Polsek Cilandak meringkus 2 polisi yang diketahui menyewakan senjata api (senpi) secara ilegal kepada 2 sopir angkutan umum.
Diperbarui 16 Jun 2015, 12:43 WIBDiterbitkan 16 Jun 2015, 12:43 WIB
Anjan mengatakan, 3 senjata yang disita petugas merupakan jenis senjata api pabrikan.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bursa Saham Asia Lesu Imbas Ancaman Tarif Dagang Donald Trump
Tujuan SEO: Strategi Komprehensif untuk Meningkatkan Visibilitas Online
Tujuan Bulu Tangkis: Manfaat dan Teknik Dasar Olahraga Populer
Zakat Mal Dibayarkan Sehabis? Ini yang Waktu Tepat dan Cara Hitungnya
Harga Minyak Dunia Dekati Level Tertinggi dalam Sepekan
Arti CV dan PT: Memahami Perbedaan Utama Badan Usaha
Ini Fitur xAI Grok 3, Platform AI Baru Besutan Elon Musk
Amalan agar Terlihat Cantik atau Tampan dari Rasulullah, Dibagikan Ustadz Khalid Basalamah
Bahaya Tertawa Berlebihan, Bisa Berakibat Buruk Kata Buya Yahya
Top 3 News: Prabowo Copot Mendiktisaintek Satryo Soemantri, Digantikan Brian Yuliarto
Harga Kripto Hari Ini 20 Februari 2025: Bitcoin Cs Kembali ke Zona Hijau
Tujuan Senam Ritmik: Manfaat dan Teknik Dasar untuk Kebugaran