Lucky Hakim: Pelaku Pemerasan Memaksa Jadi Staf Ahli Saya di DPR

Lucky menyayangkan sikap kedua pelaku yang selalu mengatasnamakan diri sebagai kader dan penasihat partai untuk memperkaya diri sendiri.

oleh Audrey Santoso diperbarui 17 Jun 2015, 21:51 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2015, 21:51 WIB
lucky hakim
liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PAN Lucky Hakim mengaku kedua pelaku pemerasan terhadap dirinya yaitu RS (44) dan A (35) sering memaksa masuk ke dalam jajaran staf ahlinya. Selain itu, mereka mendesak untuk melakukan hal kotor seperti mengejar proyek-proyek di DPR.

"Mereka datang ke saya dan minta saya mengejar proyek-proyek DPR, dan meminta menjadi staf DPR saya. Kebetulan staf saya merasa terganggu karena mereka meminta staf mengejar proyek-proyek," kata Lucky di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/6/2015) malam.

Lucky pun menyayangkan sikap kedua pelaku yang selalu mengatasnamakan diri sebagai kader dan penasihat partai untuk memperkaya diri sendiri. Baginya ini adalah pelajaran, agar siapa pun tidak sewenang-wenang menggunakan jabatannya.

"Mereka selalu mengatasnamakan diri mereka kader PAN (Partai Amanat Nasional), penasihat partai lah. Ini pelajaran, jangan mengatasnamakan partai lalu sewenang-wenang," ujar Lucky.

Sebelumnya Tim Unit I Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pemerasan yaitu seorang karyawan swasta berinisial RS (44) dan wirausahawan berinisial A (35).

Penasihat hukum Lucky, Yules Kelo mengatakan upaya pemerasan ini terjadi sejak akhir Maret dengan modus ancaman akan membeberkan rahasia terkait ijazah, pajak dan kasus perceraian Lucky jika tidak diberi uang tutup mulut sebesar US$ 2.000 dan Rp 100 juta.

Kanit I Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Budi Towuliu mengatakan pihaknya menangkap tangan kedua tersangka di Restoran Rustiq lantai 4 Plaza Senayan pukul 17.00 WIB. (Ado/Ndy)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya