Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri memastikan bahwa 8 WNI telah menjadi perompak Kapal Orkim Harmony milik Malaysia. Kabar itu didapat dari pejabat staf KJRI di Vietnam.
"Pada 24 Juni pukul 8.00 pagi waktu lokal, pejabat staf KJRI Ho Chi Minh dan KBRI Hanoi telah mendapat konfirmasi bahwa 8 perompak itu adalah WNI," ujar Duta Besar RI untuk Vietnam, Mayerfas di Kemlu, Jakarta, Kamis (26/6/2015).
Menurut Mayerfas, kepastian ini didapat setelah perwakilan Indonesia di Vietnam menggelar sejumlah tes dan pemeriksaan dokumen. Tak hanya itu, kejelasan ini juga dilengkapi beberapa faktor lain seperti gaya bicara dan cara menulis mereka.
Dia menembahkan, Kedelapan WNI tersebut adalah Hendry A (39) asal Jakarta, Ruslan (61) asal Natuna, Kurnia Wan (49) asal Natuna, Fauji (27) asal Medan, Randi Andilya (19) asal Natuna, Ahjas (35) asal Natuna, Abner (28) asal Bareland dan Khon Danyel Despol (49) asal Kisaran.
Untuk saat ini, proses hukum terhadap 8 WNI tersebut tengah diproses Otoritas Vietnam. Masalah ini juga menjadi perhatian khusus 3 negara.
"Yaitu Vietnam karena delapan WNI itu ditangkap di perairan mereka, Malaysia karena peristiwa terjadi di atas kapal mereka, lalu Indonesia karena identitas mereka WNI," ujar Mayerfas.
Dia pun menyebut, kemungkinan para WNI itu diproses secara hukum tetap terbuka. Sebab, RI-Vietnam punya perjanjian ekstradisi.
"Apa minta ekstradisi tetapi mungkin prosesnya lebih lama, mengingat Vietnam dan Indonesia telah memiliki perjanjian ekstradisi yang berlaku 25 April 2015. Apa minta deportasi atau jaminan tertentu," ujar Mayerfas.
Kapal Orkim Harmony ditemukan pada 19 Juni 2015, pada pukul 15.46 WIB di posisi 09°21' N.102°44'E.
Orkim yang membawa 22 anak buah kapal (ABK) warga negara Malaysia, Indonesia, dan Myanmar dinyatakan hilang kontak pada Kamis 11 Juni pekan lalu. Unit terakhir berada pada titik koordinat 02.08.9 Utara dan 104.27.3 Timur di perairan Pulau Aur, lepas pantai timur Johor, Malaysia, itu diketahui mengangkut 6 ribu ton minyak Ron95.
Bukan pertama kali perompakan berlangsung di perairan tersebut. Pada 2015, pihak berwenang setempat mencatat kejahatan serupa terjadi 5 kali. (Ali/Mut)