Kapolri: Hari Bhayangkara Bukan Hari Lahir Kepolisian

Perpres itulah yang kemudian mempersatukan kepolisian secara nasional dan berada di bawah Presiden.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 02 Jul 2015, 02:19 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2015, 02:19 WIB
20150701-Upacara-Peringatan-HUT-Polri-ke-69-Jakarta-Jokowi1
Anggota kepolisian berbaris mengikuti upacara HUT Bhayangkara Polri ke-69 di Mako Brimob, Jakarta, Rabu (1/7/2015). Upacara HUT Bhayangkara Polri ke-69 dihadiri Presiden Joko Widodo sebagai inspektur upacara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, Hari Bhayangkara bukanlah hari lahirnya kepolisian. Ia mengungkapkan ada yang harus diluruskan soal sejarah terciptanya peringatan Hari Bhayangkara, karena bukan hanya masyarakat, anggota Polri sendiri banyak yang belum tahu.

"Perlu kami laporkan bahwa Hari Bhayangkara bukan hari lahir kepolisian, tetapi hari Kepolisian Nasional yang ditandai keluarnya Peraturan Presiden No 11 Tahun 1946 pada tanggal 1 Juli 1946," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/7/2015) malam.

"Bahkan banyak polisi sendiri yang tidak tahu," timpal dia lagi.

Badrodin menjelaskan, sebelum Peraturan Presiden itu keluar, kepolisian saat itu masih terdiri dari kepolisian daerah dan terpecah-pecah. Perpres itulah yang kemudian mempersatukan kepolisian secara nasional dan berada di bawah Presiden.

"Di mana kepolisian waktu itu masih terdiri dari kepolisian daerah dan berserakan, sehinga dijadikan kepolisian nasional di bawah Presiden. Banyak polisi sendiri yang enggak tahu Hari Bhayangkara itu Hari Kepolisian Nasional," jelasnya.

Sebagai rangkaian Hari Bhayangkara tahun ini, Polri menggelar acara syukuran dan buka puasa bersama di Mabes Polri, tadi malam. Acara ini dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Ado/Mar)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya