Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara tegas menyatakan tidak ada penundaan Pilkada serentak. Yang masih menjadi persoalan adalah masih adanya 2 internal partai yang bersengketa. Jokowi pun meminta agar partai yang bersengketa itu untuk tetap bisa mengikuti pilkada.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie menilai pemerintah dan penyelenggara pemilu mempunyai persepsi dan semangat yang sama untuk memperlakukan seluruh partai secara sama. Termasuk Partai Golkar dan PPP.
"Ya Presiden meminta semua diberlakukan sama untuk mengajukan calon. Termasuk berlaku bagi Golkar maupun bagi PPP, tapi teknis administrasinya masih akan dibicarakan," ujar Jimly di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2015).
Dengan adanya penegasan dari Jokowi, Jimly mengimbau kepada semua pihak, khususnya partai politik yang sedang berkonflik, sambil menunggu proses hukum mendapatkan kepastian putusan yang bersifat final dan mengikat, dipastikan telah melakukan terbatas, yaitu islah dalam pencalonan.
"Syaratnya adalah kedua partai masing-masing kubu harus mengajukan pencalonan yang sama. Kalau itu bisa dilakukan, maka islah pencalonan atau islah terbatas dapat dipastikan dan penyelenggara pemilihan umum memastikan pelayanan akan dilakukan sebaik-baiknya supaya tidak ada partai politik yang dirugikan hak konstitusionalnya," jelas Jimly.
"Ya seperti yang dilakukan oleh Golkar saat ini. Tapi kalau PPP kan saya lihat belum. Ya harus segera. Mumpung masih ada waktu," lanjut Jimly.
Jimly pun mengajak semua pihak yang terkait untuk memusatkan perhatian menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2015.
"Jangan sampai penyelenggara dan penyelenggaraan pemilukada serentak ini diganggu oleh akibat-akibat dari konflik yang bersifat privat, yang bersifat konflik internal antarkelompok, antargolongan," pungkas mantan Ketua MK itu. (Ado/Sss)
DKPP: Golkar dan PPP Harus Islah Terbatas Demi Ikuti Pilkada
Pemerintah dan penyelenggara pemilu mempunyai persepsi dan semangat yang sama untuk memperlakukan seluruh partai secara sama.
Diperbarui 09 Jul 2015, 17:46 WIBDiterbitkan 09 Jul 2015, 17:46 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Westin Wedding Fair 2025 Hadirkan Gaun Eksklusif dari Elie Saab Hingga Wong Hang Tailor
Jejak Timnas Indonesia di Piala Dunia: Partisipasi Hindia Belanda pada 1938 Masih Menjadi Acuan
Chef Beatrix Ajak Kreasikan Olahan Sagu Papua yang Disulap Jadi Menu Lezat untuk Keluarga
Rahasia Berdoa dengan Khusyuk di Bulan Ramadan agar Lebih Berarti
Waktu Sholat Bali Ramadhan 2025, Berikut Jadwal untuk Wilayah Denpasar
Mengenal HD 20794 d, Planet Layak Huni 20 Tahun Cahaya dari Bumi
7 Masjid di Indonesia Tetap Berdiri Usai Dihantam Bencana Dahsyat, Kuasa Allah
Jadwal Sholat dan Imsakiyah DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 11 Maret 2025
Golkar Soal KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil: Kami Hormati Proses Hukum
Kia Gelar Program Servis dan Suku Cadang Jelang Mudik Lebaran 2025
Kapolres Grobogan Temui Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap, Ini Janjinya
The Ritz-Carlton Bali Jadi Resor Terbaik di Indonesia dalam DestinAsian Readers’ Choice Awards 2025