Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara tegas menyatakan tidak ada penundaan Pilkada serentak. ‎Yang masih menjadi persoalan adalah masih adanya 2 internal partai yang bersengketa. Jokowi pun meminta agar partai yang bersengketa itu untuk tetap bisa mengikuti pilkada.
Menanggapi hal tersebut, ‎Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie menilai pemerintah dan penyelenggara pemilu mempunyai persepsi dan semangat yang sama untuk memperlakukan seluruh partai secara sama. Termasuk Partai Golkar dan PPP.
"Ya Presiden meminta semua diberlakukan sama untuk mengajukan calon. Termasuk ‎berlaku bagi Golkar maupun bagi PPP, tapi teknis administrasinya masih akan dibicarakan," ujar Jimly di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2015).
Dengan adanya penegasan dari Jokowi, Jimly mengimbau kepada semua pihak, khususnya partai politik yang sedang berkonflik, sambil menunggu proses hukum mendapatkan kepastian putusan yang bersifat final dan mengikat, dipastikan telah melakukan terbatas, yaitu islah dalam pencalonan.‎
"Syaratnya adalah kedua partai masing-masing kubu harus mengajukan pencalonan yang sama. Kalau itu bisa dilakukan, maka islah pencalonan atau islah terbatas dapat dipastikan dan penyelenggara pemilihan umum memastikan pelayanan akan dilakukan sebaik-baiknya supaya tidak ada partai politik yang dirugikan hak konstitusionalnya," jelas Jimly.
"Ya seperti yang dilakukan oleh Golkar saat ini. Tapi kalau PPP kan saya lihat belum. Ya harus segera. Mumpung masih ada waktu," lanjut Jimly. ‎
Jimly pun mengajak semua pihak yang terkait untuk memusatkan perhatian menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2015.
"Jangan sampai penyelenggara dan penyelenggaraan pemilukada serentak ini diganggu oleh akibat-akibat dari konflik yang bersifat privat, yang bersifat konflik internal antarkelompok, antargolongan," pungkas mantan Ketua MK itu. (Ado/Sss)
DKPP: Golkar dan PPP Harus Islah Terbatas Demi Ikuti Pilkada
Pemerintah dan penyelenggara pemilu mempunyai persepsi dan semangat yang sama untuk memperlakukan seluruh partai secara sama.
diperbarui 09 Jul 2015, 17:46 WIBDiterbitkan 09 Jul 2015, 17:46 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Potret Pernikahan Mario Randy Anak Andy F Noya, Marlo Belum Mau Nyusul
Cara Menghilangkan Jerawat di Jidat: Panduan Lengkap dan Efektif
Tren Teknologi AI dan Cyber Security Melambung, MTDL Optimis Kinerja Cerah di Sisa 2024
Cek Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2, Ini Jadwal Rilisnya
Tari yang Berasal dari Jawa Barat Adalah Warisan Budaya yang Memukau
Dear yang Masih Suka Meninggalkan Sholat, Dengar Nasihat Menyentuh Ustadz Das'ad Latif Ini
Sederet Peluang Investasi Hasil Kunjungan Prabowo ke Inggris
Lana Del Rey Siapkan Album Anyar The Right Person Will Stay, Rilis Mei 2025
Hasil Quick Count Pilkada Jabar 2024 Menurut 2 Lembaga Survei Terpercaya, Dedi-Erwan Unggul Telak
350 Best Friend Quote untuk Sahabat Sejati
Cara Membuat Kerupuk Seblak Kering Simple: Resep Lengkap dan Tips Sukses
Cara Membuat Kacang Bawang Renyah, Anti Gagal dan Mudah Diikuti