Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi memberikan 'Tunjangan Hari Raya' senilai Rp 200 miliar untuk melengkapi peralatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul menilai, adanya suntikan Rp 200 miliar dari pemerintah untuk KPK merupakan bukti bahwa Jokowi ingin memperkuat lembaga antirasuah itu.
"Anggaran ini wajar agar KPK ini lebih baik, kalau selama ini kalian wartawan bilang Jokowi mau melemahkan KPK, ya ini buktinya, justru dia menguatkan kan," kata Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/7/2015).
Baca Juga
Jokowi Tinjau Pengolahan Sampah Plastik Jadi Petasol di Banjarnegara, Tekankan Pentingnya Ekonomi Sirkular
Alasan The Straits Times Masukkan Prabowo Subianto dalam Daftar 10 Pemimpin Bakal Berpengaruh di Tahun 2025
Apa Itu OCCRP? Mengenal Lebih Dalam Organisasi yang Memasukkan Jokowi dalam Daftar Tokoh Terkorup 2024
Anggota Komisi III DPR ini berujar, Partai Demokrat mendukung penuh sikap pemerintah tentang pemberian dana tersebut.
Advertisement
Menurut dia, KPK saat ini masih banyak kekurangan dalam memberantas korupsi. Salah satunya seperti kasus baru-baru ini, yaitu penangkapan hakim PTUN di Medan.
"KPK itu banyak kekurangannya, misalnya yang di Medan kemarin itu. Jadi biar saja kasih banyak-banyak uang biar dia semakin bagus KPK itu," ujar Ruhut.
Senada dengan Ruhut, anggota Komisi III DPR lainnya, Arsul Sani, mengatakan langkah Jokowi tersebut harus didukung semua pihak. "Saya kira itu diajukan Pemerintah dalam rangka dukungan penguatan KPK biar lebih baik menjalankan kewajiban hukumnya," kata Arsul.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berujar, secara objektif, pengunaan anggaran KPK masih dalam batas wajar. Telebih dalam audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun, KPK selalu mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Dalam pembahasan anggaran di DPR, anggaran yang diajukan KPK juga lebih baik dibanding lembaga penegak hukum lain," ujar Arsul.
Selain itu, Arsul menilai, anggaran yang dibutuhkan KPK ada pada sektorr peralatan, bukan pada biaya operasional. (Cho/Yus)