Liputan6.com, Jakarta - Butuh proses panjang hingga surat izin bongkar muat impor peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, bisa dikeluarkan. Ini karena proses tersebut membutuhkan waktu berhari-hari dan melibatkan 18 kementerian terkait.
Tak jarang, proses ini membuka peluang korupsi dan gratifikasi antara importir dengan oknum kementerian. Seperti yang diungkap Polda Metro Jaya baru-baru ini, kasus gratifikasi dan penyuapan di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, terkait ‎dwelling time atau waktu tunggu barang kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Lalu bagaimana dengan 17 kementerian lain?
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, untuk saat ini penyidik masih memfokuskan penyidikan di lingkungan Ditjen Daglu Kemendag.
"Kita mengembangkan kasus ini masih lingkungan Ditjen Daglu Kemendag karena konstruksi kasus harus diperkuat. Kita mengembangkan ke tersangka lain yang terkait suap menyuap ini," jelas Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Agar fokus penyidikan di Kemendag tidak buyar, maka Kapolda Tito membentuk lagi satu tim di dalam tubuh Satgas Dwelling Time yang bertugas mencari indikasi praktik yang sama di 17 kementerian lainnya.
Tim yang kedua ini bertugas menyelidiki tahapan custom clearance dan post clerance di pelabuhan. Terdiri dari 100 penyidik khusus dari Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Tim kedua adalah tim lidik, kegiatannya melakukan penyelidikan untuk melihat kemungkinan potensi praktik yang sama di elemen lain di bidang pre-clearance yaitu kementerian lainnya, dan kemudian di kegiatan custom clearance dan post clearance," jelas Tito.
Dia menambahkan, polisi juga akan melebarkan penyelidikan ke proses perizinan kuota impor. Hal ini karena prosedur izin kuota impor berpeluang menciptakan praktik tindak pidana korupsi.
"Kami kembangkan juga ke modus operandi lain, misalnya masalah kuota. Tapi saya enggak akan kembangkan secara teknis karena anggota lidik sedang bergerak," pungkas Tito. (Ndy/Mut)
100 Penyidik Polda Metro Dikerahkan Bongkar Korupsi Dwelling Time
Polda Metro Jaya membentuk 1 tim baru di tubuh Satgas Dwelling Time untuk mengungkap dugaan korupsi di 17 kementerian lainnya.
diperbarui 05 Agu 2015, 16:27 WIBDiterbitkan 05 Agu 2015, 16:27 WIB
Irjen Tito Karnavian saat ditanya wartawan usai rapat dengan Basuki T Purnama di Balaikota, Jakarta, Senin (15/6/2015). Rapat Forkopimda diadakan untuk menyikapi perkembangan Kamtibmas menjelang bulan suci ramadan 1436 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption Selfie Singkat untuk Foto Instagram Keren
Apa itu Flowchart: Pengertian, Jenis dan Cara Membuatnya
Copot Shin Tae-yong Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Ketua Umum PSSI Erick Thohir: Kalau Saya Sekarang Disuruh Mundur, Saya Mundur!
Fungsi Botol Reagen: Peran Penting dalam Laboratorium Kimia
Top 3 Berita Hari Ini: Istri Shin Tae-yong Sempat Sebut Erick Thohir Manusia Bertubuh 10 Sebelum Suaminya Dicopot Sebagai Pelatih Indonesia
Prabowo Akan Bertemu Pangeran MBS di Arab Saudi, Minta Tambahan Kuota Haji
Link Live Streaming Carabao Cup Tottenham Hotspur vs Liverpool, Kamis 9 Januari 2025 Pukul 03.00 WIB di Vidio
Sinopsis Anime Solo Leveling S2: Arise from the Shadow, Tayang Setiap Hari Sabtu di Vidio
Inilah 4 Fakta Menarik Burung Hantu yang Jarang Orang Ketahui
Persaingan Pasar Makin Ketat, SMGR Masih Catat Kinerja Positif
Apa Itu Omset: Pengertian, Cara Menghitung dan Meningkatkannya
Ariel Tatum dan Abidzar Al-Ghifari Bertemu di Film A Business Proposal, Ini Sinopsis Plus Jadwal Rilisnya