Liputan6.com, Jakarta - Butuh proses panjang hingga surat izin bongkar muat impor peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, bisa dikeluarkan. Ini karena proses tersebut membutuhkan waktu berhari-hari dan melibatkan 18 kementerian terkait.
Tak jarang, proses ini membuka peluang korupsi dan gratifikasi antara importir dengan oknum kementerian. Seperti yang diungkap Polda Metro Jaya baru-baru ini, kasus gratifikasi dan penyuapan di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, terkait ‎dwelling time atau waktu tunggu barang kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Lalu bagaimana dengan 17 kementerian lain?
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, untuk saat ini penyidik masih memfokuskan penyidikan di lingkungan Ditjen Daglu Kemendag.
"Kita mengembangkan kasus ini masih lingkungan Ditjen Daglu Kemendag karena konstruksi kasus harus diperkuat. Kita mengembangkan ke tersangka lain yang terkait suap menyuap ini," jelas Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Agar fokus penyidikan di Kemendag tidak buyar, maka Kapolda Tito membentuk lagi satu tim di dalam tubuh Satgas Dwelling Time yang bertugas mencari indikasi praktik yang sama di 17 kementerian lainnya.
Tim yang kedua ini bertugas menyelidiki tahapan custom clearance dan post clerance di pelabuhan. Terdiri dari 100 penyidik khusus dari Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Tim kedua adalah tim lidik, kegiatannya melakukan penyelidikan untuk melihat kemungkinan potensi praktik yang sama di elemen lain di bidang pre-clearance yaitu kementerian lainnya, dan kemudian di kegiatan custom clearance dan post clearance," jelas Tito.
Dia menambahkan, polisi juga akan melebarkan penyelidikan ke proses perizinan kuota impor. Hal ini karena prosedur izin kuota impor berpeluang menciptakan praktik tindak pidana korupsi.
"Kami kembangkan juga ke modus operandi lain, misalnya masalah kuota. Tapi saya enggak akan kembangkan secara teknis karena anggota lidik sedang bergerak," pungkas Tito. (Ndy/Mut)
100 Penyidik Polda Metro Dikerahkan Bongkar Korupsi Dwelling Time
Polda Metro Jaya membentuk 1 tim baru di tubuh Satgas Dwelling Time untuk mengungkap dugaan korupsi di 17 kementerian lainnya.
diperbarui 05 Agu 2015, 16:27 WIBDiterbitkan 05 Agu 2015, 16:27 WIB
Irjen Tito Karnavian saat ditanya wartawan usai rapat dengan Basuki T Purnama di Balaikota, Jakarta, Senin (15/6/2015). Rapat Forkopimda diadakan untuk menyikapi perkembangan Kamtibmas menjelang bulan suci ramadan 1436 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Bikin Nasi Liwet yang Gurih dan Lezat, Mudah Dipraktekkan
Cara Agar Cepat Tinggi: 41 Metode Efektif untuk Pertumbuhan Optimal
Manfaat Luar Biasa Jahe untuk Kesehatan, Gula Darah hingga Imunitas
Kejagung Mulai Periksa Istri dan Anak Zarof Ricar, Serta Pengacara OC Kaligis
Cara Agar Muka Simetris: Panduan Lengkap Meningkatkan Keseimbangan Wajah
Kabar Terbaru Talitha Curtis, Dulu Pemain Sinetron GGS Kini Berjualan Makanan di Depan Minimarket
Menanti Data The Fed, Rupiah Lemes Lawan Dolar AS
Debat Pilkada Aceh Tenggara 2024, Paslon Tak Mau Beri Pertanyaan karena Masih Saudara Malah Saling Dukung
6 Potret Ultah ke-2 Sumehra Keponakan Ayu Ting Ting, Ungkap Rindu Sang Adik
Cara Bikin Nasi Uduk Gurih dan Wangi yang Nikmat
Cara Bikin Bolu Kukus: Panduan Lengkap Membuat Kue Lembut Favorit
BPBD DKI Catat Ada 25 Kelurahan di Jakarta Berpotensi Terendam Banjir saat Pencoblosan