Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara kasus dugaan korupsi pengadaan UPS dalam APBD Perubahan DKI Jakarta 2014 ke penyidik Bareskrim Polri, lantaran dinilai belum lengkap. Berkas yang dikembalikan adalah berkas tersangka Alex Usman.
Kanit III Subdit V Dittipidkor AKBP Bagus Suropratomo mengatakan, Kejagung meminta berkas itu untuk dilengkapi.
"Baru hari ini kita ambil. Dari materinya adalah kurangnya ahli untuk dilengkapi berkas Alex Usman," kata Bagus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/8/2015).
Bagus menerangkan, berkas mantan Kepala seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat itu akan dilimpahkan kembali ke jaksa Kamis 13 Agustus 2015 besok.
"Kita berharap P21 (berkas lengkap) agar dapat segera disidangkan," uca dia.
Kasus dugaan korupsi UPS telah diusut penyidik Bareskrim sekitar 4 bulan lalu. Polisi menetapkan 2 tersangka dalam kasus tersebut yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zaenal Soleman saat jadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Keduanya saat ini mendekam di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Keduanya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHPidana. (Mvi/Rmn)
Berkas Kasus Dugaan Korupsi UPS Dikembalikan ke Bareskrim
Berkas akan dikembalikan lagi ke Kejagung Kamis 13 Agustus 2015.
diperbarui 12 Agu 2015, 20:59 WIBDiterbitkan 12 Agu 2015, 20:59 WIB
Tim Ahli saat memeriksa ruang UPS di SMAN 10 Jakarta, Kamis (11/6/2015). Pemeriksaan sebagai pemenuhan alat bukti untuk melengkapi berkas penyidikan perkara tindak pidana korupsi pengadaan UPS tahun anggaran 2014. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Antisipasi Banjir Lahar Dingin Gunung Lewotobi, Basarnas Buat Jalur Evakuasi
Cara Mengatasi Bau Mulut: Panduan Lengkap untuk Napas Segar
Mengenal Trem di Masa Batavia, Moda Transportasi Warga Ibu Kota Tempo Dulu
Astronom Berhasil Potret Bintang di Luar Galaksi untuk Pertama Kalinya
1 Amalan yang Paling Mendekatkan Perempuan ke Surga, Kata Ustadz Adi Hidayat
Momen Prabowo Subianto Beri Anugerah Guru Hebat Indonesia 2024 pada Mbah Guru Matematika dan Pendiri Gubuk Baca
Pilkada Lampung 2024, Ini Kata Pengamat Hukum
Ketika KH Saifuddin Zuhri Ketahuan Menggunjing Mbah Mangli, Karomah Wali
Terganjal Persyaratan D4 dan S1, Nasib 249 Ribu Guru Non-ASN di Indonesia Terancam Tak Dapat Tunjangan Sertifikasi
Prabowo Subianto: Kita Harus Jaga Uang Rakyat
Mengenal ENIAC Komputer Pertama di Dunia
Pusung Tagel, Gelung Tradisional Wanita Bali yang Menggambarkan Kedewasaan