39 TKI Ilegal Dibebaskan di Arab Saudi

Mereka bukan TKI biasa, sistem sewanya bikin geleng-geleng kepala.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Agu 2015, 06:41 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2015, 06:41 WIB
Gandeng OJK, BNP2TKI Edukasi Keuangan untuk TKI di Jepang.
Gandeng OJK, BNP2TKI Edukasi Keuangan untuk TKI di Jepang.

Liputan6.com, Riyadh - Tercatat 39 tenaga kerja wanita (TKW) yang diperkerjakan secara ilegal di Arab Saudi berhasil dibebaskan KBRI. Pembebasan itu berlangsung setelah KBRI menggeledah bersama kepolisian Riyadh.  

Kepala Pelaksana Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Riyadh Ahrul Tsani Fathurrahman mengatakan, operasi penggeledahan gabungan ini pertama kali dilakukan.

39 TKW ilegal itu ditampung dalam satu ruangan oleh pasangan Ali dan Basmah. Mereka dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga secara harian kepada majikan-majikan setempat. Kini pasangan Ali dan Basmah telah ditahan pihak Kepolisian.

Tim Perlindungan WNI KBRI Riyadh yang dipimpin Sekretaris Ketiga Chairil Anhar Siregar mengungkapkan, mereka bukan TKW yang disalurkan lewat jalur resmi.

"Mereka didatangkan dari Indonesia untuk bekerja di Bahrain, kemudian dipindah ke Arab Saudi untuk dipekerjakan dengan sistem sewa secara harian, bulanan, atau tahunan," papar Chairil yang dikutip dari antaranews, Rabu (26/8/2015).

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan yang diterima KBRI Riyadh bahwa ada beberapa TKW yang ditampung secara ilegal.

Laporan warga itu langsung ditindaklanjuti. KBRI bekerjasama dengan kepolisian setempat melakukan penggeledahan.

Guna mematangkan misi penyelamatan, Tim Perlindungan WNI KBRI Riyadh melakukan serangkaian aksi, mulai dari menjalin komunikasi dengan beberapa orang di antara 39 TKW tersebut, berkoordinasi dengan pihak berwenang, dan bersinergi dengan WNI di sekitar area penampungan gelap.

"Mereka bukan TKW biasa," ucap Chairil.

Sebab, ujar dia, sistem sewanya bikin geleng-geleng kepala. Untuk seorang TKW yang bekerja 8 jam sehari, pasangan Ali dan Basmah menerima 250 riyal per hari, dan mereka masing-masing digaji antara 1.000-1.500 riyal per bulan.

Padahal, untuk TKW yang terhitung baru biasanya hanya digaji 800 riyal per bulan.

Saat ini, para TKW itu ditampung di Ruhama, penampungan sementara yang dikelola KBRI Riyadh, sambil menunggu proses lebih lanjut penyelesaian kasus mereka. (Sun/Rmn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya