Liputan6.com, Jakarta - Indonesia dan Malaysia segera menandatangani nota kesepahaman (MoU) baru terkait penanganan kabut asap yang sudah terjadi sejak beberapa pekan lalu.
Menteri Sumber Asli dan Alam Sekitar Malaysia Datuk Seri Wan Junaidi Tuanku Jaafar mengatakan, ia akan menemui menteri terkait Indonesia pada 18 September 2015 untuk membicarakan isi MoU tersebut.
"MoU baru ini akan digunakan untuk tempo 5 tahun," kata sang menteri seperti dikutip Bernama, Minggu (13/9/2015).
Sebelumnya, Indonesia menandatangani perjanjian ASEAN mengenai pencemaran kabut asap melintasi perbatasan pada 2013 pasca-dilanda kabut asap paling parah 1997.
Kebakaran hutan terjadi setiap tahun di Indonesia. Peristiwa itu yang menyebabkan bencana kabut asap yang menyelimuti Asia Tenggara, terutama Malaysia dan Singapura.
Sementara itu di Kuala Lumpur, kualitas udara dilaporkan tidak sehat dengan indeks pencemaran udara tercatat mencapai 140. Kabut asap yang tebal menyebabkan matahari tampak berwarna jingga karena tidak dapat menembus ruang udara yang diliputi partikel debu. (Ant/Ndy/Ali)
Malaysia-RI Segera Teken MoU tentang Kabut Asap
Kebakaran hutan terjadi setiap tahunnya di Indonesia.
diperbarui 13 Sep 2015, 13:10 WIBDiterbitkan 13 Sep 2015, 13:10 WIB
Seorang anggota TNI dan petugas pemadam berusaha memadamkan api di perkebunan kelapa sawit di Desa Padamaran, Ogan Komering Ilir , Sumatera Selatan, Sabtu (12/9/2015). Kebakaran lahan menyebabkan kabut asap di sejumlah wilayah. (REUTERS/Beawiharta)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Siapa Bilang Bid'ah? Ulama Kaliber Dunia Bolehkan Hadiah Yasin dan Tahlil untuk Mayit Kata Gus Baha
DPRD Berharap Pemkot Tangerang Bisa Selesaikan Masalah THL
5 Film Garapan Hanung Bramantyo yang Bakal Tayang Tahun Ini
Pangeran William Sempat Rogoh Kocek Rp4 Juta demi Bisa Kencan Pertama dengan Kate Middleton
Ilmuwan Temukan Abu Vulkanik di Mars, Ungkap Kehidupan di Masa Lalu
Link Live Streaming Carabao Cup Arsenal vs Newcastle United, Segera Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 8 Januari 2025
Kuota Haji Furoda Tak Terkontrol, DPR RI Akan Revisi Aturannya
Hati-Hati.. Ahli Tahajud dan Puasa Bisa Saja Menjadi Ahli Neraka, Peringatan Buya Yahya
Inilah 7 Simbol Obat Beserta Artinya
Bolehkah Qobliyah Subuh Dilakukan setelah Sholat Subuh? Ini Kata Buya Yahya
Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil, Kapolsek dan 2 Anggota Polisi Cinangka Dimutasi