Liputan6.com, Jakarta - DPR menggelar Rapat Paripurna VI masa persidangan pertama tahun sidang 2015-2016. Pada paripurna kali ini, DPR melantik 3 anggota baru melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW). Mereka dilantik mengantikan anggota dewan sebelumnya.
Ketiga orang tersebut adalah Venny Devianti dari Partai Golkar daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat IX menggantikan Eldi Suwandi. Kemudian Nur Ahmad menggantikan Nusron Wahid dari Partai Golkar Dapil Jateng II. Terakhir politikus PDI Perjuangan Rahmat Nasution Hamka menggantikan Willy Midel Yoseph.
"Nama-nama tersebut sudah berdasarkan rapat pimpinan DPR dan surat Keputusan Presiden Nomor 97/P tahun 2015 tertanggal 8 September 2015," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menjadi pimpinan rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10/2015).
Fahri juga mengatakan, sesuai dengan ketentuan pasal 77 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, sebagaimana telah diubah dalam UU 42/2014, serta pasal 8 ayat 3 tentang peraturan tata tertib.
Advertisement
Bunyinya, anggota PAW sebelum memangku jabatan wajib mengucapkan sumpah secara bersama-sama yang dipandu oleh pimpinan DPR dalam rapat paripurna.
Dipandu oleh Ketua DPR Setya Novanto, ketiga anggota DPR yang dilantik ini mengikuti ucapan sumpah/janji dihadapan pimpinan dan seluruh anggota DPR.
"Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab bagi bangsa dan negara Republik Indonesia. Sumpah adalah janji terhadap Tuhan yang Maha Esa yang harus ditepati dengan segala keikhlasan," kata Setya.
Kemudian ketiga anggota DPR baru ini mengucapkan sumpah. (Dms/Sss)