Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan Presiden Jokowi terkait revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Fahri menyatakan, jika Jokowi kembali menolak usulan revisi tersebut, maka pembahasannya tidak bisa dilanjutkan karena harus ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah.
Terkait hal itu, salah satu pengusul revisi UU KPK yang juga anggota Fraksi PDI perjuangan Masinton Pasaribu menyatakan, apabila Presiden menolak maka pembahasan akan ditunda sementara waktu. Pihaknya akan menunggu sampai pemerintah siap melakukan revisi UU KPK bersama.
"Otomatis di-pending (tunda) dulu. Sampai pemerintah siap (melakukan revisi UU KPK)," kata Masinton di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Presiden Jokowi sebelumnya telah menolak UU KPK direvisi pada usulan revisi tahap pertama yang diusulkan pemerintah, dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Namun, Masinton mengklaim bahwa saat itu Jokowi bukan menolak, melainkan hanya belum siap membahas revisi UU KPK secara mendalam.
"Presiden bukan menolak. Revisi ini sudah masuk prolegnas 2016. Usulan pemerintah dimajukan jadi 2015. Yang ditolak itu 2015. Bulan Juni kalau nggak salah. Juni itu pemerintah belum siap," ujar anggota Komisi III DPR ini.
Masinton juga menjelaskan pihaknya mendorong revisi UU KPK karena agar Pemimpin KPK yang baru menerapkan UU KPK yang baru. Dengan demikian, nantinya Pemimpin lembaga antirasuah itu tidak memiliki kewenangan yang lebih atau sama dengan Pemimpin KPK sebelumnya.
"Biar Pemimpin KPK yang baru menggunakan UU itu, agar lembaga ini tidak jadi lembaga yang superbodi," tandas Masinton Pasaribu. (Fiq/Mut)*
Fraksi PDIP Tunggu Presiden Jokowi Siap Revisi UU KPK
Presiden Jokowi sebelumnya telah menolak UU KPK direvisi pada usulan revisi tahap pertama yang diusulkan Menkumham.
Diperbarui 09 Okt 2015, 10:01 WIBDiterbitkan 09 Okt 2015, 10:01 WIB
Anggota Koalisi Pemantau Peradilan melakukan aksi peletakan batu pertama pembangunan museum KPK di halaman KPK, Jakarta, Kamis (8/10/2015). Mereka memprotes DPR yang memasukan revisi UU KPK NO.30 th 2002 ke dalam Prolegnas (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Sayur Lodeh Jawa: Hidangan Tradisional yang Lezat dan Bergizi
Mitsubishi Fuso Perkuat Posisi sebagai Andalan Bisnis Sejati
Asap Pembakaran Sampah Picu Keributan di Kelapa Gading, 1 Orang Terkena Bacok
Manchester United Sudah Temukan Pengganti Casemiro, Pemain Inggris 21 Tahun
Oppo Beberkan Rahasia di Balik Ketipisan Find N5, Seperti Apa?
BCA Dapat Serangan Cyber 4 Miliar dalam Setahun, Data dan Uang Nasabah Aman?
Pendidikan di Pelosok Negeri, Kisah Perjuangan 1.000 Guru Gorontalo dan WIRE
ESSA Catat Pendapatan Rp 4,9 Triliun di 2024
Kenapa Babi Dipanggil Ica? Ini Asal Usul Penyebutannya yang Viral di Media Sosial
Para Pencari Tuhan Masuk Jilid ke-18, Deddy Mizwar Pastikan Tetap Angkat Isu Relevan di Masyarakat
Memahami Mimpi Tidur: Makna, Manfaat, dan Pengaruhnya
Jelang Ramadan, Phinisi Hospitality Indonesia Gelar Bersih-Bersih Masjid