Nasdem Segera Siapkan Pengganti Rio Capella di DPR

Setelah Rio Capella resmi mundur dari DPR dan Partai. DPP Partai Nasdem akan segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) di DPR.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 15 Okt 2015, 16:43 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2015, 16:43 WIB
Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella
Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella (foto: Faisal R. Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Nasdem di DPR, Johnny G Plate mengatakan, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh akan mengangkat pengganti Sekjen sementara menggantikan Patrice Rio Capella yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

Politisi Komisi III DPR yang akrab dengan sapaan Rio itu, resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan suap proses penanganan kasus bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
‎
"Sudah menjadi ketentuan umum Partai Nesdem, jika pada saat anggota Fraksi Nasdem menjadi tersangka maka akan mengundurkan diri sebagai anggota DPR dan partai," kata Johnny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Tak hanya itu, DPP Partai Nasdem akan segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) Rio Capella di DPR.

"Proses PAW akan segera disiapkan," ujar Johnny.

Dia juga mengaku prihatin dengan penetapan koleganya itu sebagai tersangka. Ia berharap, proses yang dilakukan lembaga antirasuah itu berjalan dengan adil dan dijauhkan dari intervensi serta politisasi.

"Kami menghormati keputusan hukum yang diambil oleh KPK dengan tetap berpegang pada prinsip presumption of innocence sebelum keputusannya menjadi inkrah," imbuh Johnny.
‎
Meski demikian, ia mendukung Rio untuk melakukan upaya hukum dalam pembelaan dirinya.

"Kami mendukung Pak Rio memperjuangkan hak hukumnya dan membuktikan kebenaran materiil dirinya," tandas Johnny.
‎
‎Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi, penetapan tersangka pada Patrice Rio Capella karena kapasitasnya sebagai anggota DPR.

"Penyidik telah menemukan 2 bukti permulaan yang cukup menetapkan PRC (Patrice Rio Capella) sebagai tersangka selaku anggota DPR," ujar Johan Budi saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis siang. (Dms/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya