Temui Masalah, TKI Bisa Lapor BNP2TKI Lewat Video Conference

Video Conference dilakukan dalam rangka perlindungan, penyelesaian, dan penanganan kasus TKI di Taiwan.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Okt 2015, 07:20 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2015, 07:20 WIB
TKI

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terus melakukan inovasi dalam melakukan pelayanan terhadap TKI. Salah satunya melayani TKI dengan berdialog langsung melalui video conference.

Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/12/2015), Deputi Perlindungan BNP2TKI, Lisna Yoeliani Poeloengan menyatakan, layanan ini diluncurkan agar para TKI di dapat langsung menyelesaikan persoalannya di luar negeri. Tak hanya itu, para TKI juga dapat memanfaatkan aplikasi Whatsup.

"Jika ada persoalan terutama kasus mendesak untuk segera diselesaikan, rekan-rekan Taiwan dapat langsung melakukan video conference dan jika malam hari dapat menggunakan whatsup," kata Deputi Perlindungan BNP2TKI, Lisna Yoeliani Poeloengan saat melakukan video conference dengan petugas BNP2TKI yang ditempatkan di KDEI Taiwan pada Sabtu (24/10/2015).

Video Conference dilakukan dalam rangka perlindungan, penyelesaian, dan penanganan kasus TKI di Taiwan. Selain membahas penanganan kasus TKI terkini, juga disepakati mengenai integrasi data pada aplikasi penanganan kasus simpati yang dimiliki KDEI Taiwan dengan sistem penanganan kasus milik BNP2TKI.

"Seterusnya akan dilakukan penyelarasan klasifikasi data kasus permasalahan TKI di Taiwan," ujarnya.

Lisna menjelaskan, berbagai permasalahan terkait upaya pelayanan TKI melalui video conference akan ditangani tim Puslitfo BNP2TKI yang berkoordinasi dengan pihak IT di KDEI Taiwan. Selanjutnya, diharapkan kedua sistem itu saling disinkronkan.

"Dengan adanya sinkronisasi ini nantinya data penanganan kasus yang ditangani KDEI Taiwan dan BNP2TKI bisa sama, sehingga tidak double handling penanganan kasus," ujar dia.

Video conferences dihadiri koordinator Crisis Center Henry Prayitno, tim Puslitfo BNP2TKI dan eselon III dari Direktorat Pelayanan Pengaduan. (Ali/Dms)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya