Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membutuhkan waktu lama untuk merampungkan berkas pemeriksaan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penyelidikan perkara korupsi bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi, pemberkasan perkara Rio Capella tidak lama karena kasus yang menjeratnya merupakan pengembangan dari kasus suap hakim PTUN Medan.
"Tidak terlalu lama pemberkasan di tingkat penyidikan akan selesai, dan segera dinaikkan ke penuntutan," ujar Johan Budi saat dihubungi, Senin (26/10/2015).
Dengan demikian, dalam waktu dekat perkara Rio ini akan dlimpahkan ke tahap penuntutan dan segera disidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Cuma berapa lama dan kapannya (dilimpahkan) saya tidak tahu," kata Johan.
Dalam perkara ini, selain Rio Capella KPK juga telah menetapkan 2 orang tersangka lainnya yakni Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.
Rio Capella diduga telah menerima suap sebesar Rp 200 juta dari Gatot dan Evy melalui rekan Rio yang bernama Fransisca Insani Rahesti alias Sisca.
Uang itu diduga diberikan terkait penyelidikan di Kejaksaan atas dugaan korupsi dalam Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dalam persidangan terungkap bahwa Gatot pernah meminta bantuan Rio Capella untuk pengamanan perkara itu di Kejaksaan Agung. Rio Capella pun menyanggupi permintaan tersebut. (Nil/Mut)
Baru Ditetapkan Tersangka, Rio Capella Segera Diadili
Rio Capella ditetapkan tersangka dalam kasus suap penyelidikan perkara bansos di Sumatera Utara.
Diperbarui 26 Okt 2015, 12:02 WIBDiterbitkan 26 Okt 2015, 12:02 WIB
Patrice Rio Capella (tengah) usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2015). Capella adalah tersangka suap kepada anggota DPR RI terkait penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Urutan Negara dengan Paspor Terkuat di ASEAN 2025
Identitas dan Peran 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi, Mayoritas Perangkat Desa
VIDEO: Mendiang Titiek Puspa Sempat Ganti Nama Hingga Kehilangan Pita Suara
16 Negara yang Bersedia Membayarmu untuk Tinggal di Tempat Mereka
Manchester United Temui Hambatan Besar Rekrut Target Utama di Summer 2025
Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Harus Terbentuk Akhir Juni 2025
Abaikan Instruksi Efisiensi Anggaran, Pemprov Sultra Nekat Rapat di Hotel
350 Kata-Kata Sedih Singkat yang Menyentuh Hati
6 Potret Ekspresi Bahagia Luna Maya Dilamar Maxime, Dikabarkan Nikah 7 Mei 2025 di Bali
Solusi Sinergi Digital Kantongi Laba Rp 231 Miliar, Naik 295 Persen pada 2024
Waspada! Modus Hoaks BPJS Kesehatan yang Mengincar Data Pribadi Anda
7 Fakta Kabar Duka Titiek Puspa Meninggal Dunia, Anak Sempat Minta Doa hingga Sejarah Nama dari Sukarno