Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pengesahan RAPBN tahun 2016 sebaiknya ditunda hingga 30 Oktober. Hal ini dikarenakan terdapat perubahan alokasi anggaran yang dirancang pemerintah dalam RAPBN 2016.
"Salah satunya soal Tax Amnesty yang dimasukkan pemerintah di RAPBN 2016, padahal UU Tax Amnesty sendiri belum selesai dibahas di DPR, bahkan pembahasan Penyertaan Modal Negara (PMN) pun masih menjadi kendala," ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Senin (26/10/2015).
Fadli menegaskan, jika persoalan tersebut tidak kunjung diselesaikan maka sebaiknya pengesahan RAPBN 2016 ditunda atau menggunakan kembali APBN 2015.
"Itu juga jadi persoalan. Bagaimana juga itu memang diluar konteks pembahasan APBN. Itu usulan pemerintah. Tapi perlu diperhatikan juga, kalau tidak selesai ini (RAPBN 2016) saya usulkan agar ditunda saja," ujar dia.
Fadli menegaskan, tidak ada alasan baginya untuk menyandera APBN yang saat ini masih banyak terdapat persoalan. Salahsatunya soal PMN yang anggarannya dinilai cukup besar.
"Saya kira tidak ada (penyanderaan APBN), bagaimana mau sandera kalau banyak masalah yang belum selesai. Itu soal PMN salah satu yang kita tanyakan. Kalau tidak selesai beberapa hari ke depan yasudah saya usulkan ditunda aja. Saya kira tidak akan terjadi apa-apa kalau ditunda," kata Fadli.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPF Fraksi Gerindra Edhy Prabowo mengaku pihaknya akan mengambil sikap menolak pembahasan anggaran RAPBN 2016, jika alokasinya tidak memihak kepada kepentingan rakyat.
"Kita lihat, kalau anggaran berbasis tidak memihak rakyat kita akan tolak tapi selama untuk kepentingan rakyat kita pasti dukung," tandas Edhy.
Selain itu, lanjut Edhy, pihaknya juga masih mempertanyakan capaian dan target pemerintah pada APBN 2015.
“Sebenarnya sekarang berapa uang yang masuk? Penerimaan pajak nya berapa? Capaian sesuai target apa ngga? Angka kemiskinan berkurang tidak? Kita ngga bisa lempar anggaran. Target nggak tercapai, masa anggaran disetujuin,” tandas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini. (Dms/Mut)
Wakil Ketua DPR Dukung Penundaan RAPBN 2016
Alasan ditunda karena adanya elemen UU Tax Amnesty yang belum selesai di DPR dan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang masih jadi kendala.
diperbarui 26 Okt 2015, 17:33 WIBDiterbitkan 26 Okt 2015, 17:33 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Dirgahayu: Makna dan Sejarah di Balik Ucapan Selamat Ulang Tahun Negara
Ilmuwan Ungkap Konsumsi Stroberi Dapat Membantu Menjaga Kinerja Otak, Bagaimana Caranya?
Dalam Sepekan, 3 Warga Alami Kecelakaan Saat Mendaki Gunung Klabat
Deretan Cara Mengatasi Polusi Udara di dalam Rumah yang Efektif, Patut Dicoba
18 Wisata Bandungan Semarang Terbaik untuk Healing dan Liburan Keluarga
14 Wisata Malam Bandung Terpopuler 2025, Spot Romantis hingga Kuliner Legendaris
Cari Tahu Kepribadian Wanita Lewat Warna Rambutnya, dari Hitam hingga Merah
OJK Rilis 5 Aturan untuk Perkuat Industri Asuransi, Penjaminan hingga Dana Pensiun
Tak Paham Lagu Aslinya, 5 Momen Personil The Changcuters Viral Cover Lagu Garam dan Madu Penuh Improvisasi
7 Tahapan Perpisahan Saat Putus Cinta yang Harus Dijalani, Apa Saja?
Arti Diaspora: Memahami Konsep dan Dampaknya di Era Modern
Kapan Batas Akhir Lapor Pajak SPT Tahunan? Ini Aturannya