Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, alasan warga Komplek Perumahan Bukit Mas Bintaro menembok rumah Denni Krisna Putera atau yang dikenal Denni Akung karena ingin keamanan kompleknya terjamin.
Padahal Denni sendiri sudah membangun tembok pemisah antara kampung dan komplek di belakang rumahnya. Sehingga satu-satunya akses Denni keluar jalan raya adalah melewati Komplek Perumahan Bukit Mas Bintaro.
"Dibukalah oleh mereka terkait masalah perijinan, ternyata rumah yang ada di belakang bukan masuk area komplek, kalau dibuka, dikhawatirkan komplek tidak aman," kata Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Ia menuturkan, saat ini pihaknya telah mengerahkan anggota di sekitar lokasi untuk mengantisipasi terjadinya bentrok. Ia pun menjelaskan sejauh ini peran polisi hanya sebagai mediator antara warga Komplek Perumahan Bukit Mas, Denni dan perangkat lingkungan terkait seperti lurah, camat dan pemerintah kota.
"Kami lakukan pengamanan agar tidak jadi bentrok. Kami hanya memediasi kedua belah pihak dan unsur-unsur terkait. Sejauh tidak ada konflik fisik, materi dan lain-lain, kami tidak lakukan tindakan. Tapi tetap kami lakukan pengamanan,"
Sekelompok warga yang menamai diri Warga Peduli Perumahan Bukit Mas (WPPBM), membangun dinding yang mengelilingi rumah Denni Akung pada Minggu siang 1 November. Tembok itu dibangun sangat rapat sampai motor dan mobil Denni tidak bisa dikeluarkan dari garasi rumah.
Warga hanya menyisakan celah selebar badan orang dewasa sebagai akses keluar-masuk Denni dan istrinya. Aksi penembokan ini tak hanya sekali terjadi. Juni 2015, saat rumah Denni masih dalam proses pembangunan, warga juga melakukan hal yang sama. Namun karena Denni belum menempati rumah tersebut, ia memilih membiarkan tembok itu berdiri.
Barulah saat Denni ingin menempati rumahnya yang selesai dibangun, ia meminta izin Ketua RT/RW selaku yang berwenang di lingkungan untuk merobohkan tembok yang menghalangi rumahnya tersebut. 23 Oktober 2015, ia pun merobohkan tembok seijin Ketua RT/RW dan disaksikan langsung oleh ketua-ketua lingkungan tersebut.
Warga memprotes keras keberadaan rumah Denni lantaran dinilai bukan termasuk wilayah komplek mereka. Menurut warga, rumah Denni seharusnya difungsikan sebagai fasilitas umum (fasum) atau fasilitas sosial (fasum). (Ron/Ado)
Kapolres Jaksel: Warga Menembok Rumah Denni demi Keamanan Komplek
Padahal Denni sendiri sudah membangun tembok pemisah antara kampung dan komplek di belakang rumahnya.
diperbarui 04 Nov 2015, 22:11 WIBDiterbitkan 04 Nov 2015, 22:11 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Problem Solving Adalah: Panduan Lengkap Meningkatkan Kemampuan Pemecahan Masalah
BMKG Deteksi Siklon Tropis Taliah, Tingkatkan Hujan di Jakarta, Banten hingga Jabar
Aset BUMN di Pulo Gebang dan Kawasan TOD Siap untuk 3 Juta Rumah
Tammy Abraham Sedih Meski AC Milan Lolos ke Semifinal Coppa Italia usai Cetak Dua Gol ke Gawang Mantan Timnya, AS Roma
Indra Sjafri Pilih Penyerang Baru untuk Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia 2025, Menggantikan Pemain Lama dengan Dua Talenta Baru
Tiga Pembalap Kembali ke Kampung Halaman usai Kecelakaan di Tes Shakedown MotoGP Sepang, Termasuk Fabio Di Giannantonio dan Jorge Martin
Bersahur dan Berbuka Menurut Sunnah Rasul: Meraih Keberkahan di Bulan Ramadhan
VIDEO: Makan Bergizi Gratis Tiba-tiba Berhenti di Sumbar, Ada Apa?
Ada 351 Pelabuhan Tikus di RI, Kenali Modus Penyelundupannya
Ini 25 Bursa dan Pasar Kripto Paling Terpercaya di Dunia pada 2025 Versi Forbes
Kepala BKN Harap Prabowo Tetap Beri Gaji ke-13 dan ke-14 untuk ASN
Hanya Sampai 28 Februari! Jajan Kopi Susu hingga Nasi Goreng Pakai QRIS ShopeePay Serba Rp1000