Kapolri Tunggu Buwas Bicara soal Pengembalian Gedung BNN

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyerahkan keputusan soal Gedung BNN kepada Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 09 Nov 2015, 11:38 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2015, 11:38 WIB
Pengedar Sabu Asal Sri langka di Bekuk Bareskrim Polri
Tampak Lima orang tersangka pengedar sabu yang berhasil diamankan Dir Narkoba Bareskrim Polri Dua di antaranya adalah berasal dari Sri Lanka di Gedung BNN, Jakarta, Selasa (21/4/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang, Jakarta Timur, akan habis masa pinjamnya pada Desember 2015 mendatang. Nantinya gedung tersebut akan dikembalikan ke Polri.

Namun, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan tak akan meminta BNN untuk mengembalikan gedung tersebut. Dia menyerahkan keputusan itu kepada Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso. Apakah akan dilanjutkan, atau dikembalikan ke Polri.

"Itu kan pinjaman dari Polri, apakah mau dikembalikan atau mau terus dipakai BNN, kita serahkan sepenuhnya pada BNN," kata Badrodin di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11/2015).

Badrodin mengaku, hingga kini pihaknya dan BNN belum membahas mengenai pengembalian gedung. Sebab, kata dia, Polri masih menunggu kepastian dari BNN apakah gedung tersebut masih diperlukan untuk kegiatan BNN.

"Tanya kepala BNN, perlu enggak, dia suruh buat surat. Sampai sekarang belum pernah dibicarakan," ucap Badrodin.

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengaku tak mau ambil pusing perihal masa depan kantornya itu. Dia mengatakan Presiden Joko Widodo tengah memikirkan jalan keluarnya.

"Itu nanti sedang dipikirkan Bapak Presiden," jelas pria yang kerap disapa Buwas ini di Jakarta, Minggu 8 November 2015.

"Terserah Pak Presiden, mungkin HI diserahkan ke saya haha," kelakar mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri itu. (Nil/Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya