Ketua MPR: Negara Jamin Persamaan Hak Semua Pemeluk Agama

Pancasila dan Bhinneka Tunggal ika menjadi alat pemersatu dan landasan keharmonisan di Indonesia.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 18 Nov 2015, 20:26 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2015, 20:26 WIB
20150818-Megawati Jadi Pembicara Seminar Kebangsaan Memperingati Hari Konstitusi-Jakarta
Ketua MPR Zulkifli Hasan memberi kata sambutan saat pembukaan seminar nasional kebangsaan bertema ‘Mengkaji sistem ketatanegaraan Indonesia : Apakah sudah baik?’ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, Indonesia adalah negara yang berdiri berdasarkan Pancasila dan mengusung semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Artinya, kata Zulkifli, sebagai negara yang sangat beragam latar belakang penduduknya, Indonesia tetap satu dan tak terpecah karena Pancasila sejatinya memiliki makna cinta kasih.

"Jadi meski Indonesia mayoritas penduduknya beragama Islam, tapi negara menjamin agama lainnya untuk mempunyai hak yang sama termasuk pemeluknya," ujar Zulkifli saat menerima Delegasi Senat Swiss, di ruang kerjanya, di Gedung DPR, Senayan, Rabu (18/11/2015).

Zulkifli juga mencontohkan, Jakarta yang mayoritas penduduknya beragama Islam mempunyai gubernur yang beragama non-Islam. Tapi terbukti aman dan tidak ada isu agama yang merusak hal itu.

"Demikian pula di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang penduduknya mayoritas beragama non-Islam, tapi Ketua DPRD-nya beragama Islam. Tapi semuanya harmonis. Itulah Indonesia," pungkas Zulkifli. (Dms/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya