Telan 4 Kondom Berisi Sabu, Warga Aceh Ditahan di Pekanbaru

Butuh waktu hingga 6 jam supaya kapsul tersebut keluar dari perut tersangka.

oleh M Syukur diperbarui 26 Nov 2015, 20:24 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2015, 20:24 WIB
20151008-Rilis Narkoba BNN-Jakarta
Barang bukti sabu sebanyak 20 kg lebih yang berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Kamis (8/10/2015). BNN berhasil menggagalkan upaya penyeludupan sabu jaringan Surabaya-Jakarta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Pekanbaru - Warga Kabupaten Aceh Pidie, Aceh berinisial RH ditahan petugas Bea Cukai karena berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu dari Malaysia. Tersangka membawa barang haram itu dengan memasukkan ke dalam kondom untuk kemudian ditelan ke dalam perutnya.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kota Pekanbaru Elfi Harris menyebutkan, ada sekitar 154 gram sabu yang disita dengan taksiran harga Rp 304 juta.

"Tersangka diamankan di Bandara Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Rabu kemarin. Saat itu, tersangka baru saja turun dari Pesawat AirAsia dari Malaysia," ungkap Elfi, Kamis (26/11/2015).

Dia menyebutkan, penangkapan berawal dari gerak-gerik tersangka yang mencurigakan. Selanjutnya petugas memeriksa badan dan barang bawaan tersangka.

"Awalnya, petugas tidak menemukan narkotika. Selanjutnya tersangka dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan rontgen. Hasilnya ditemukan 4 kapsul berukuran besar yang tersimpan dalam perutnya," ungkap Elfi.

Selanjutnya, petugas bersama dokter mengeluarkan keempat kapsul tersebut dari tubuh RH. Butuh waktu hingga 6 jam supaya kapsul tersebut keluar dari perut tersangka.

"Setelah dikeluarkan, kapsul yang diketahui kondom dibalut lakban warna hitam itu ternyata berisi butiran bening yang diduga sabu," jelas dia.

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka merupakan kurir dari seorang warga Kuala Lumpur, Malaysia berinisial AE. "Tersangka dibayar Rp 8 juta untuk membawa sabu melalui perutnya itu," jelas Elfi.

Menurut dia, pihaknya menyerahkan penyidikan tersangka ke Polresta Pekanbaru untuk mengetahui pemesan barang tersebut. "Tersangka kita serahkan ke Polresta Pekanbaru untuk pengembangan lebih lanjut," pungkas Elfi.

Terpisah, Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Ridwanto menyebut kasus yang diserahkan Bea Cukai Pekanbaru dilakukan jaringan terorganisir.

"Ini selalu kita hadapi, seperti mata rantai yang terputus. Namun kita tetap berupaya mengejar pemesan sabu itu," kata dia singkat. (Ado/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya