Arteria PDIP: Sidang Etik Terbuka, Baik untuk Setya Novanto

Sidang etik terbuka juga dapat ajang untuk memulihkan nama baik MKD di tengah isu suap sebesar Rp 20 miliar.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 30 Nov 2015, 06:51 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2015, 06:51 WIB
20151117- Ketua DPR Setya Novanto-Jakarta-Johan Tallo
Ketua DPR Setya Novanto memilih memercayakan penyelesaian masalah tentang pencatutan nama Presiden terkait perpanjangan kontrak Freeport ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Jakarta, Selasa (17/11/2015). (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) segera menggelar sidang etik terkait dugaan pencatutan nama baik pimpinan negara oleh Ketua DPR Setya Novanto. Sejumlah pihak mengharapkan sidang tersebut digelar secara terbuka untuk publik.

Salah satu pihak yang mendorong pelaksanaan sidang secara terbuka adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Sidang MKD terbuka. Itu baik juga bagi Pak Setya Novanto agar bisa klarifikasi ke pubik," ujar Politikus PDIP Arteria Dahlan kepada Liputan6.com, Minggu 29 November lalu.

Menurut dia, sidang terbuka juga dapat ajang untuk memulihkan nama baik MKD di tengah isu suap sebesar Rp 20 miliar.

"Dengan terbukanya juga, publik akan melihat betul bahwa MKD ini bisa bekerja dengan baik," ungkap Arteria yang merupakan anggota Komisi II DPR RI itu.

Pernyataan ini pun diamini rekan separtai Setya Novanto yang berasal dari Golkar, Bambang Soesatyo.

"Demi nama baik Novanto, DPR dan Partai Golkar sendiri, sidang-sidang di MKD harus berlangsung secara terbuka dan transparan. Tidak boleh ada yg ditutup-tutupi," jelas Bambang.

Menurut dia, hal ini agar masyarakat mengetahui kebenaran yang terjadi.

"Ini dilakukan agar masyarakat bisa langsung melihat apa sesungguhnya yang terjadi. Benarkah ada percaloan dan pencatutan presiden dan wakil presiden dalam negosiasi perpanjangan kontrak Freeport dan 'papa minta saham'," tukas Bambang.


Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said pada Senin 16 November 2015 melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD DPR atas dugaan pelanggaran etika.

Sudirman melaporkan Setya terkait dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait dengan perpanjan‎gan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

MKD pun berjanji membuka seluruh data yang diperoleh terkait masalah ini. Salah satu data yang dibuka adalah rekaman percakapan antara Setya dengan petinggi PT Freeport Indonesia yang berdurasi 2 jam‎. (Bob/Dms)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya