Liputan6.com, Bandung - Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi dilaporkan oleh salah satu warganya, Muhamad Sahid Kalja (26) ke Polda Jawa Barat. Dedi dilaporkan karena diduga menyebarkan permusuhan atau penodaan terhadap agama.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan pelaporan dilakukan pada Senin 30 November 2015 siang dengan nomor laporan LPB/983/XI/2015/Jabar.
"Betul tadi siang Bupati Purwakarta dilaporkan," kata Sulistyo kepada liputan6.com, Senin.
Baca Juga
Beberapa barang bukti telah disampaikan oleh pelapor, seperti buku dan rekaman audio visual yang berisi kompilasi tayangan pidato orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta itu.
Pada pidatonya, Dedi kerap kali melontarkan kata-kata yang bisa menyulut amarah.
Menurut dia, polisi masih menyelidiki dan mendalami laporan tersebut. "Kita masih dalami kasus ini dan akan memeriksa saksi," tukas Kombes Sulistyo. (Bob/Dms)