Liputan6.com, Jakarta - Dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR Setya Novanto memasuki masa persidangan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sidang perdana itu menghadirkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESMD)Â Sudirman Said sebagai pengadu.
Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke MKD, karena diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam dugaan negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Dia juga memberikan bukti berupa transkrip dan rekaman dugaan pembicaraan antara Setya Novanto, bos Freeport Indonesia Maroef Syamsuddin, dan seorang pengusaha minyak Riza Chalid.
Pada rekaman yang beredar ke publik, selain diduga mencatut nama Jokowi-JK untuk meminta saham bagi keduanya, Setya membeberkan keluhan-keluhannya terhadap Presiden Jokowi.
Setya mengeluhkan kinerja Presiden Joko Widodo. Dia menyebut Jokowi hanya sibuk meresmikan proyek-proyek infrastruktur, namun proyeknya tidak berjalan.
"Presiden itu senang meresmikan-meresmikan. Tapi sekarang enggak jalan. Sekarang dia serahin ke Pak Jusuf Kalla," kata Setya Novanto seperti dalam rekaman yang didapat Liputan6.com, Rabu (2/12/2015).
Selanjutnya, politikus Partai Golkar ini bercerita bila Wakil Presiden Jusuf Kalla juga mengeluhkan hal yang sama.
"Saya ketemu Pak Jusuf Kalla. Jusuf Kalla bilang wah ini banyak yang enggak jalan. Saya bilang jangan meresmikan terus," ujar Setya.
Baca Juga
Pernyataan Setya tersebut diamini Muhammad Riza Chalid. Menurut Riza, lambat laun, JK tak akan berdiam diri melihat situasi seperti ini.
"Kalau Pak JK itu pengusaha. Bagus Pak. Dia bisa meng-create. Kalau tahu sekarang kita lagi berdarah. Dia (Jusuf Kalla) enggak mungkin menghindari, dia tidak akan diam. Dia akan cari akal. Jokowi mana mau ketemu kita. Halah," kata Riza dalam rekaman yang sama.
Advertisement