Liputan6.com, Padang - Dalam kondisi hamil tua, FA (27) harus digelandang polisi ke Mapolresta Padang. Ia bersama suami dan ipar perempuannya tertangkap basah menyimpan ganja untuk dijualbelikan.
Di hadapan aparat, warga Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat itu mengaku terpaksa berbisnis barang haram demi membiayai persalinannya yang tinggal sebulan lagi.
Itu karena pendapatan suaminya yang tidak menentu karena tak memiliki pekerjaan tetap. Â
"Dari pengakuannya, ia terpaksa menjual ganja kering ini untuk biaya persalinan. Kita langsung menggelandang ia beserta yang ada didalam rumah tersebut," ujar Kanit Opsnal Narkoba Polresta Padang Iptu Herit Syah, Kamis, 11 Desember 2015 malam.
Baca Juga
Selain menahan 3 tersangka, polisi juga membawa serta barang bukti berupa 11 paket ganja, 1 plastik hitam, dan 1 kotak rokok berisikan daun ganja kering yang harganya sekitar Rp 1 juta.
"Saat kami melakukan penggeledahan, kami menemukan BB (barang bukti)-nya di dapur," terang Herit.
Untuk kelengkapan barang bukti, polisi juga menyita 1 timbangan oranye, dan 4 lembar kertas pembungkus nasi.
"Kami masih melakukan pengembangan dengan mengorek informasi dari tersangka. Sejauh ini mereka kooperatif," tukas Herit.