Jokowi: Jaga Amanah Rakyat dalam Kelola Keuangan Negara

APBN 2016, berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR, ditetapkan sebesar Rp 2.095,7 triliun.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 14 Des 2015, 14:57 WIB
Diterbitkan 14 Des 2015, 14:57 WIB
20151201-Presiden Jokowi-FF
Presiden Jokowi saat memberikan pidato di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (2/12). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2016 kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi serta pemberian Anugerah Daerah Berprestasi Penerima Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2016  di Istana Negara.

Penyerahan DIPA 2016 sengaja dilakukan pertengahan Desember 2015 atas keinginan bersama. "Agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata dan memberikan dampak multiplikasi yang lebih besar kepada pembangunan perekonomian kita," kata Jokowi, Senin (12/14/2015).   

APBN 2016, berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR, ditetapkan sebesar Rp 2.095,7 triliun, meningkat 5,6 persen dibandingkan APBN 2015.

Sekitar Rp 784,1 triliun atau sebesar 37,4% dialokasikan melalui Kementerian dan lembaga. Sementara, 36,7% atau sebesar Rp 770,2 triliun ditransfer ke daerah dan dana desa serta 25,8% sisanya (sekitar Rp 541,4 triliun) dialokasikan melalui Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara.

Jokowi meminta kegiatan tahun 2016 yang telah direncanakan segera dilaksanakan, sehingga tidak terjadi penumpukan penyerapan belanja di akhir tahun.

"Segera lakukan proyek-proyek dan kegiatan di tahun 2016 agar kegiatan pembangunan dapat mulai efektif berjalan pada Januari 2016," ujar dia.

Harus Tepat Sasaran

Jokowi mengatakan, APBN yang dialokasikan ke Kementerian Lembaga/Pemerintah Daerah, merupakan uang rakyat. Karena itu, anggaran tersebut harus digunakan sebaik-baiknya.

"Mari jaga amanah rakyat dalam mengelola keuangan negara," kata Jokowi.

Presiden juga meminta para menteri dan kepala lembaga non kementerian juga kepala daerah, agar meninggalkan pola kerja business as usual dan mencari terobosan baru guna memangkas kendala administratif, prosedural, dan birokrasi yang menghambat.

Meski demikian, Jokowi berpesan agar para menteri dan kepala lembaga tetap mengecek secara detail Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) agar program-program yang dilaksanakan konkret dan jelas.

"Tidak ada lagi kalimat bersayap apalagi kalimat yang absurd muncul dalam program kegiatan di kementrian atau lembaga," ucap Jokowi.  

Dengan demikian, lanjut dia, para menteri dan kepala lembaga akan lebih mudah mengendalikan serta memonitor penggunaan anggaran di tempatnya masing-masing.

"Rakyat juga menjadi semakin mudah menangkap program apa yang sedang dikerjakan oleh Pemerintah," tutup Jokowi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya