Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) saat ini tengah melakukan rapat internal tertutup untuk memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada Ketua DPR Setya Novanto ‎dalam kasus 'Papa Minta Saham'.
Namun, secara mengejutkan Setya Novanto mengirimkan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Surat pengunduran diri Setya Novanto sudah diterima MKD. Akan dibicarakan sebentar lagi," kata anggota MKD dari Fraksi PAN Sukiman singkat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015) malam.
Baca Juga
Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya sebelumnya telah memberikan sinyal, bahwa politisi Partai Golkar itu menyatakan mundur.
Anggota MKD telah menyampaikan putusan dan pandangannya terhadap Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dalam negosiasi perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.