Siapa Pengganti Setya Novanto, Fraksi PAN Masih Galau

PAN akan lebih dulu berkomunikasi dengan fraksi lainnya, sebelum memutuskan sikap politiknya terkait pengganti Setya Novanto.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 17 Des 2015, 15:02 WIB
Diterbitkan 17 Des 2015, 15:02 WIB
20150807- Diskusi Calon Tunggal Kepala Daerah-Jakarta- Nasrullah
Ketua DPP PAN, Yandri Susanto memberikan paparan saat Diskusi di Jakarta, Jumat (7/8/2015). Diskusi membahas Calon Tunggal Kepala Daerah dan Komitmen Parpol Siapkan Pemimpin Lokal.(Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, pihaknya tidak ingin buru-buru menyatakan sikap politiknya terkait mekanisme pengganti Setya Novanto di posisi Ketua DPR.

"Kita lagi mau komunikasi dengan fraksi-fraksi (lain), apakah nanti diganti semua dengan membuat paket baru atau kalau baca UU MD3, memungkinkan Golkar kirim nama langsung pengganti Ketua DPR‎," kata Yandri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Namun demikian, anggota Komisi II DPR ini cenderung mendukung argumen yang menyatakan, kursi Ketua DPR tetap diisi oleh anggota DPR dari Fraksi Golkar. Sebab, hal tersebut sudah diatur dalam UU MD3.



"Tapi meski kemungkinan masih bisa terjadi, apakah nanti sesuai pemenang pemilu atau pakai UU MD3 sekarang. Saya cenderung tetap diberikan kepada Golkar," ujar Yandri.

Selain itu, Yandri menambahkan, DPR harus bisa membuka lembaran baru pasca mundurnya Setya Novanto dari kursi Ketua DPR dengan tidak selalu gaduh.

"Saatnya untuk kembali menyamakan persepsi dulu, kalau ada paripurna nanti biar rapih. DPR mau mulai dengan yang lebih baik dengan tidak gaduh, nanti gimana musyawarahnya," tandas Yandri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya