Liputan6.com, Cikampek - Kapolres Karawang, AKBP Andi Mochammad Dicky Pastika Gadig mengimbau, para pengendara yang ada di jalan Tol Cikampek agar tidak berhenti baik di rest area maupun bahu jalan.
Karena terjadi kemacaetan arus lalu lintas di Tol Cikampek dari KM 66. Kendaraan hanya dapat memacu kendaraannya dengan kecepatan 10-40 km per jam.
"Penyebab kemacaetan karena terjadi penumpukan di rest area dan beberapa kendaraan yang menepi di bahu jalan," ujar Andi kepada Liputan6.com, Minggu (27/12/2015) malam.
Andi juga menyarankan, para pengemudi dapat menggunakan jalur alternatif yaitu keluar Exit Tol Kali Hurip/ Dawuan, Karawang Timur dan Karawang Barat.
Selain itu, Andi mengungkapkan, pada setiap rest area telah digelar personil kepolisian untuk melakukan buka tutup rest area. Selain itu dilakukan penyisiran, patroli dan penjagaan disepanjang bahu jalan antara KM 66 s/d 42.
"Pelaksanaan Pam dilakukan oleh sekitar 200 personil gabungan Polres karawang didukung oleh Polda Jabar dan korlantas Polri serta Jasa marga," papar Andi.
Sementara itu, di jalur arteri mulai dari Simpang Jomin sampai Tanjungpuro perbatasan Karawang Bekasi, kata Andi, terpantau ramai lancar.
"Kendaraan didominasi oleh yang ke arah Jakarta," kata Andi.